Setuju Pengesahan Perppu Ormas, Yaqut: Tapi Tidak Perlu Hukuman Pidana, Sudah Diatur Dalam KUHP
JAKARTA – Mayoritas fraksi di DPR menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No.2 Tahun 2017 tentang Ormas untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna pada Selasa (24/10/2017).


