|  | 

Berita Nasional

Masuk Prolegnas 2017, FPKB Selenggarakan Diskusi Publik RUU Perkoperasian

JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) menggelar diskusi publik bertema Pertaruhan Nasib Koperasi dalam Rancangan Undng-Undang (RUU) Perkoperasian. Hal ini untuk merespon Revisi RUU Perkoperasian yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2017.

Anggota Komisi VI DPR RI, Siti Mukaromah mengatakan, dari awal dibentuknya, koperasi sudah dalam posisi yang kurang menguntungkan bagi masyarakat. Ditambah, akhir-akhir ini perekonomian global semakin dikuasai oleh kapitalisme.

"Kalo kita melihat sejarah koperasi dari awal berdiri dari, awal perjalanannya itu memang dalam kondisi yang kurang menguntungkan bagi masyarakat. Karena ketika kita melihat koperasi sebagai soko guru perekonmian masyarakat indonesia, dalam perkembangannya kebelakang malah semaikin terkikis. Apalagi semakin kesini semakin muncul kapitalisme," ujar Wanita yang akrab disapa Erma tersebut di Ruang Ruang Rapat FPKB DPR RI, Gd. Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10/17).

Menurut Erma, menbangun kopersi sama halnya dengan membangun kegtongroyongan, kebersamaan, azaz kemasyarakatan, sama rata sama rasa dari masyarakat indonesia. namun hal tersebut semakin terkikis dengan berkembangnya kapitalisme.

"Nah dari hal itulah kemudian menjadi bagian dari yang memotifasi kita untuk mendiskusikan ini (RUU Perkoperasian)," tegasnya.

Selain itu, Legislator asal Banyumas ini menambahkan, adanya proses pembatalan UU nomor 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian yang kemudian secara otomatis kembali pada penggunaan UU nomor 25 tahun 92, menjadikan banyak hal perlu diperbaiki. Dia Menambahkan, saat ini Komisi VI yang membidangi koperasi dan bermitera dengan Kementerian Koperasi dan UMKM, sedang menggarap UU Koperasi.

"(Pembahasan RUU Perkoperasian) ini juga sudah melalui beberapa tahap, meskipun memang belum terlalu lama, baru kemaren kita memulai, dua minggu lalu kita baru melakuka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para akademisi dari berbagai kampus diseluruh Indonesia untuk memohon masukan," terangnya.

Ketua Fatayat NU ini berharap UU Perkoperasian ini bisa menjadi salah satu legislasi yang benar-benar berpihak kepada masyarakat serta menjadi pijakan bagi masyarakat dalam menghadapi perkembangan ekonomi global yang semakin kuat, masif tetapi kapitalisme semakin tinggi. Dia menegaskan, RUU Perekonomian ini akan menjadi UU yang benar-benar pro terhadap masyarakat kecil. Maka baik dari pelaku, penerima jasa, pembuat regulasi, pengamat atau siapa pun, kita sangat menunggu masukannya untuk penyusunan revisi UU ini.

"kita berharap, dengan UU koperasi ini kita bisa menguatkan ekonomi masyarakat terutama masyarakat-masyarakat kecil yang ada di pedesaan," tukasnya.[]

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.