|  | 

Pandangan Fraksi

Pandangan Fraksi PKB Atas Perubahan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN)

PANDANGAN FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (FPKB) DPR RI ATAS RANCANGAN UNDANG-UNDANG (RUU) TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)

 

Upaya untuk melakukan perbaikan di tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN) hendaknya didasarkan atas prinsip reformasi birokrasi yang meliputi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, efisiensi, profesionalisme, dan produkrifitas. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa hingga saat ini upaya untuk melakukan reformasi birokrasi terus berlangsung, sebagaimana direncanakan dalam Road Map Reformasi Birokrasi sebagaimana tertuang dalam Perpres No 81 Tahun 2010. Karenanya, upaya perbaikan terhadap UU ASN ini mesti senafas dengan road map yang telah disusun tersebut.

Kemajuan konsep penataan Aparatur Sipil Negara pada Undang-undang No 5 Tahun 2014 secara umum sesungguhnya telah menggembirakan, karenanya upaya perubahan atas Undang-undang ini mesti dibatasi dan ditentukan sebelum pembahasan dimulai. Hal ini dalam rangka supaya perubahan nantinya tidak melebar, dan fokus pada beberapa hal yang nantinya kita sepakati bersama.

Berkaitan dengan upaya perbaikan terhadap Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara ini, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa memandang penting beberapa hal berikut:

Pertama, mengenai Komisi Aparatur Sipil Negara, FPKB melihat perlu adanya evaluasi terhadap keberadaan Komisi Apatarur Sipil Negara.

Kedua, perlu adanya klausul yang komprehensif mengenai Aparatur Sipil Negara yang terkena tindak pidana korupsi

Ketiga, berkaitan dengan pengaturan dalam Undang-undang tentang Pilkada yang mengatur tentang larangan pengangkatan dan atau pergantian ASN di lingkungan kerjanya dalam kurun waktu sebelum dan sesudah pilkada, maka perlu diakomodir pengaturannya dalam UU ASN mendatang.

Pada Dasarnya, Fraksi PKB setuju RUU ini dibahas lebih lanjut, dengan terlebih dahulu ditentukan batasan hal-hal yang akan diubah di dalam perubahan nanti.

Fraksi PKB menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak, khususnya pemerintah dan fraksi-fraksi lain, dalam upaya melakukan perbaikan sistem birokrasi di negeri ini.

Semoga ALLAH SWT memberi kemudahan dan ridho atas segala niat, usaha dan kerja keras kita membangun demokrasi Indonesia yang religius. Terima kasih.

Jakarta, 24 Januari 2017

 

PIMPINAN

FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA DPR-RI


Dra. Hj. Ida Fauziyah, M.Si          H. Cucun A.Syamsurijal, S.Ag

                             Ketua                                          Sekretaris

download PDF: Pandangan FPKB Atas Perubahan RUU ASN Paripurna

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.