|  | 

Pojok Parlemen

PKB Resmi Deklarasikan Dukungan ke Jokowi

Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi sebagai bakal capres pada Pilpres mendatang. PKB menyatakan seluruh basis massa pendukung siap memenangkan Jokowi sebagai Capres.

"Pemilih PKB full memilih Jokowi. Selama ini yang menunjang keberhasilan PKB di pemilu legislatif turut mendukung," kata Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (13/5/2014).

Dia mengatakan proses penentuan dukungan kepada Jokowi melewati perdebatan panjang di internal PKB. Meski pun sebelumnya, kata dia, Jokowi langsung menyambangi kantor PKB dan tidak langsung merespon walaupun kekuatan Jokowi memiliki elektabilitas yang tinggi.

Muhaimin mengaku PKB juga meminta pertimbangan kepada PBNU, kandidat capres PKB yakni Rhoma Irama dan Mahfud MD. Hingga kemudian keputusan penetapan dukungan kepada Jokowi dipastikan dengan pertimbangan Ketua Dewan Syuro PKB KH Aziz Mansyur.

"Indonesia ingin yang baru, rakyat suka yang informal. Diiharapkan pemimpin yang merakyat," paparnya.

"Kita instruksikan dengan caleg untuk menangkan pilpres. Kita ingin persiapan pemenangan pilpres diawali sedini mungkin hingga bisa menang satu putaran," terang Muhaimin.

Surat resmi PKB dukungan kepada Jokowi :
Nomor 15605/DPP-03/V/A.1/V/2014 tentang Penetapan Ir H Joko Widodo sebagai Calon Presiden Republik Indonesia Periode Tahun 2014-2019 dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Dewan Pengurus Pusat Kebangkitan Bangsa, setelah menimbang, mengingat, memperhatikan keputusan rapat gabungan dewan Syura dan dewan Tanfidz Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa tanggal 08 Mei 2014 dengan ini memutuskan:

A. Mengesahkan dan menetapkan Ir H Joko Widodo sebagai calon Presiden Republik Indonesia dari Partai Kebangkitan Bangsa;

B. Menginstruksikan kepada jajaran pengurus Partai Kebangkitan Bangsa untuk mengoptimalkan kekuatan partai demi keberhasilan dan kemenangan Ir H Joko Widodo sebagai Calon Presiden Republik Indonesia dalam Pemilu Umum Presiden dan wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2014;

C. Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan; dan apabila terdapat kekeliruan pada Surat Keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan seperlunya.

Surat yang dikeluarkan oleh DPP PKB itu ditandangani oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal H Imam Nahrawi. Surat itu juga dirembusankan kepada DPW PKB seluruh Indonesia, DPC PKB seluruh Indonesia dan Arsip.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.