|  | 

Berita Nasional

KSP Mekarsari Gagal Bayar, Imas Aan Desak Pemerintah Pastikan Hak Ribuan Nasabah

JAKARTA— Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Imas Aan Ubudiyah mendesak pemerintah memastikan hak 1.645 nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mekarsari yang terdampak kasus gagal bayar dengan nilai dana sekitar Rp697 juta.

Desakan itu disampaikan Imas saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan korban KSP Mekarsari di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

"Kami prihatin dengan kasus gagal bayar yang dialami para nasabah KSP Mekarsari. Ini bukan sekadar persoalan koperasi, tetapi menyangkut hak masyarakat atas dana yang mereka percayakan untuk disimpan. Karena itu, pemerintah harus memastikan ada penyelesaian yang jelas dan memberikan kepastian kapan serta bagaimana hak para nasabah dapat dikembalikan," kata Imas.

Ia menegaskan penyelesaian kasus tersebut harus menempatkan kepentingan dan hak nasabah sebagai prioritas, mengingat sebagian nasabah KSP Mekarsari merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), guru, TNI, dan Polri yang menyimpan dana untuk kebutuhan hidup di masa pensiun.

"Mereka menyimpan uang bukan untuk mengambil risiko, tetapi untuk menjaga keamanan dan memenuhi kebutuhan di masa tua. Jangan sampai ketika membutuhkan dananya, justru mereka harus berjuang sendiri untuk mendapatkan kembali uang yang selama ini mereka simpan," ujarnya.

Legislator asal Jawa Barat itu mengungkapkan, RDPU juga menemukan sejumlah persoalan lain yang perlu menjadi perhatian, termasuk aset-aset koperasi yang tercatat atas nama ketua koperasi. Menurut Imas, kondisi tersebut berpotensi tidak sejalan dengan Pasal 22 Ayat (7) Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) Nomor 8 Tahun 2023, yang mengatur bahwa aset koperasi wajib tercatat atas nama badan hukum koperasi bersangkutan.

"Fakta-fakta yang muncul dalam RDPU menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi yang perlu segera ditindaklanjuti. Pemerintah tidak boleh membiarkan persoalan ini berlarut-larut karena yang terdampak langsung adalah para nasabah," tegasnya.

Imas meminta pemerintah tidak berhenti pada upaya mengidentifikasi persoalan, tetapi segera memastikan mekanisme penyelesaian yang konkret, termasuk kejelasan kondisi dan keberadaan aset koperasi serta langkah pengembalian dana nasabah.

"Menurut kami, yang paling penting sekarang adalah bagaimana hak para nasabah dipenuhi. Harus ada kepastian penyelesaian, transparansi mengenai aset dan kondisi koperasi, serta langkah konkret untuk mengembalikan dana mereka. Jangan sampai para korban terus menunggu tanpa kepastian," pungkas Imas.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.