|  | 

Berita Nasional

Fraksi PKB Inginkan Timwas Century Juga Usut Kasus BLBI

JAKARTA-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI meminta agar obyek pengawasan Tim Pengawas (Timwas) Century DPR diperluas tidak hanya mengawasi kasus Century, namun juga perlu mengawasi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI ).

"PKB usul objek hukum Timwas tidak hanya kasus Century tetapi juga kasus lain seperti BLBI," kata Juru Bicara PKB Abdul Kadir Karding dalam rapat paripurna DPR, Kamis (19/12/2013).

Menurutnya, ini dimaksudkan agar tidak ada diskriminasi terhadap kasus besar di negeri ini. "Kita tidak bisa mendorong satu kasus tetapi menghentikan kasus lainnya," kata Karding.

Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) adalah skema bantuan (pinjaman) yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat terjadinya krisis moneter 1998 di Indonesia.

Skema ini dilakukan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan IMF dalam mengatasi masalah krisis. Pada bulan Desember 1998, BI telah menyalurkan BLBI sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank.

Audit BPK terhadap penggunaan dana BLBI oleh ke-48 bank tersebut menyimpulkan telah terjadi indikasi penyimpangan sebesar Rp 138 triliun.

Dana BLBI banyak yang diselewengkan oleh penerimanya. Proses penyalurannya pun banyak yang melalui penyimpangan-penyimpangan. Beberapa mantan direktur BI telah menjadi terpidana kasus penyelewengan dana BLBI, antara lain Paul Sutopo Tjokronegoro, Hendro Budiyanto, dan Heru Supratomo.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.