|  | 

Berita Nasional

5 Tahun Kinerja PBNU, Kiai Maman Imanul Haq Beri 3 Catatan

JOMBANG-Pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan Majalengka, KH Maman Imanul Haq, menyampaikan tiga catatan terhadap kinerja kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam lima tahun terakhir. Catatan tersebut disampaikan dalam diskusi di Aula Dirosah Al Amin, Pondok Pesantren Al Maliki 2 Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Kamis (27/8/2026).

Kiai Maman menilai NU memiliki karakter, tradisi, dan kultur yang khas sehingga tidak semestinya dikelola dengan mengadopsi model organisasi lain. Menurutnya, kekuatan NU justru terletak pada kemampuannya mengelola masyarakat sipil, pesantren, serta tradisi keagamaan yang telah mengakar di tengah Nahdliyin.

“Poin pertama kritik terhadap kinerja 5 tahun PBNU adalah jangan mencabut NU dari kultur NU. Kalau ada orang bermimpi NU itu ingin seperti Muhammadiyah, beda. Kita dengan Muhammadiyah itu berbeda,” kata Kiai Maman.

Menurutnya, NU memiliki keunggulan dalam mengembangkan pesantren dan membangun civil society. Karena itu, upaya transformasi pesantren harus tetap berpijak pada karakter dan tradisi NU.

“Kita harus bangga dengan tradisi kita. NU ini memang harus diawasi. Itulah ciri Nahdlatul Ulama, ada kritik-kritik yang konstruktif, saling mengkritik,” ujarnya.

Kiai Maman mengatakan, NU merupakan Ahlul Haqq. Menurutnya, NU sejak awal telah memiliki komitmen terhadap Islam Ahlussunnah wal Jamaah dengan mengikuti jalan para ulama.

“NU itu sudah meyakini kebenaran Islam, Ahlussunnah wal Jamaah ala thariqati ulama. Maka wajar kalau orang mencoba mengganggu kita atau menguji komitmen kita terhadap Ahlussunnah wal Jamaah. Tinggal apakah pengurus bisa meyakinkan diri sebagai Ahlul Haqq atau tidak?” katanya.

Catatan kedua Kiai Maman adalah lemahnya konsolidasi internal organisasi. Ia menyoroti konflik yang terjadi antara unsur Syuriyah dan Tanfidziyah sebagai salah satu persoalan yang menjadi kelemahan kepemimpinan PBNU dalam lima tahun terakhir.

Ia membandingkan dinamika NU saat ini dengan perdebatan di masa lalu yang menurutnya lebih banyak berkaitan dengan persoalan besar, termasuk ideologi dan kebangsaan.

Kiai Maman mencontohkan kisah KH Ahmad Siddiq dan Gus Miek dalam pencarian dasar keagamaan terkait penerimaan Pancasila sebagai asas tunggal. Menurutnya, perbedaan dan perdebatan di tubuh NU memang telah berlangsung sejak lama, tetapi dah ya lebih banyak menyangkut persoalan fundamental.

“Dulu kita pertengkarannya lumayan, tapi soal besar. Sekarang pertengkarannya ramai hanya untuk perebutan DP Rp50 juta, misalnya,” ujarnya. Karena itu, ia menilai konsolidasi internal menjadi pekerjaan penting yang harus segera diperbaiki.

“Poin kedua saya adalah kegagalan konsolidasi internal. Terlihat dari saling pecat antara Syuriyah dan Tanfidziyah. Ini menjadi kelemahan kedua kepemimpinan Kiai Miftach dan Gus Yahya,” katanya.

Kia Maman juga memberikan catatan ketiga yakni terkait persoalan hubungan PBNU dengan struktur organisasi di tingkat PW, PC, hingga ke bawah. Kiai Maman menilai hubungan tersebut mengalami sejumlah persoalan yang berdampak langsung terhadap keberlangsungan program dan kegiatan organisasi di daerah.

Ia menyinggung adanya lebih dari 100 surat keputusan (SK) kepengurusan yang menurutnya tidak berjalan atau belum definitif. Kondisi tersebut, kata dia, berimbas terhadap hubungan antara PW dan PC serta kemampuan struktur NU di daerah dalam mengakses berbagai program pemerintah.

“Kita tahu ada lebih dari 100 SK yang tidak berjalan, dan itu sangat berimbas pada pola hubungan antara PC dan PW. Kalau mereka tidak memiliki SK yang definitif, mereka tidak bisa mengakses dana yang biasa didapatkan dari pemerintah. Padahal, itu merupakan hak kita sebagai organisasi kemasyarakatan,” ujarnya.

Menurut Kiai Maman, persoalan tersebut pada akhirnya juga berpengaruh terhadap kemampuan NU dalam merespons berbagai isu yang berkembang di masyarakat, termasuk persoalan pesantren.

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, ia mengaku melihat secara langsung berbagai persoalan yang berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pesantren. Salah satunya adalah kasus kekerasan dan perundungan (bullying) di lingkungan pesantren, termasuk kekerasan seksual.

Ia menyebut sejumlah kasus yang terjadi di Pati, Pekalongan, Bandung, dan daerah lainnya telah mendapatkan sorotan luas dari media.

Menurutnya, dalam situasi seperti itu, PBNU, termasukmas Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI), seharusnya hadir untuk melakukan pembenahan sekaligus menunjukkan sisi positif pesantren kepada masyarakaAdam “Dalam bahasa Al-Qur'an, innal hasanati yudzhibnas sayyi'at. Ketika banyak berita tentang keburukan atau sisi negatif pesantren, seharusnya para pengurus PBNU melihat bahwa ada sisi pesantren yang lain yang tidak terekspos,” katanya.

Kiai Maman menegaskan, kehadiran PBNU diperlukan bukan hanya ketika muncul persoalan, tetapi juga untuk memperkuat pembinaan dan memastikan pesantren terus menjadi institusi pendidikan dan pemberdayaan masyarakat yang dipercaya publik.

“Alih-alih PBNU turun untuk kemudian melakukan upaya agar hal-hal tersebut bisa diperbaiki di pesantren, itu tidak dilakukan,” pungkasnya.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.