|  | 

Pandangan Fraksi

PKB Dukung Langkah MenristekDikti Tutup PT Pemalsu Ijazah

MUhaimin Tangan Terkepal

JAKARTA– Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) A Muhaimin Iskandar menilai pemalsuan ijazah ini sangat memprihatinkan dan memalukan. Cak Imin mengatakan kasus pemalsuan ijazah yang melibatkan puluhan Perguruan Tinggi di Indonesia harus ditindak tegas.

“Kasus pemalsuan ijazah ini tidak saja menyentuh masalah pidana saja, tapi juga masalah moralitas dan martabat manusia Indonesia. Karena itu, masalah ini harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya,” kata Muhaimin Iskandar saat dihubungi di Jakarta, Rabu (21/5).

Muhaimin menuturkan kasus ijazah palsu harus diselesaikan tahun ini. Ia sepakat dengan Menteri Ristek dan Dikti untuk menutup 18 perguruan tinggi yang terlibat dalam pemalsuan ijazah dan memperjualbelikannya. Ia menambahkan harus ada sanksi moral dengan mengumumkan perguruan tinggi yang telah menjual ijazah palsu tersebut.

“Sepakat dengan Menristek dan Dikti menutup 18 perguruan tinggi yang terlibat pemalsuan dan jual beli ijazah. Sehingga mulai tahun depan, tidak ada lagi kalangan perguruan tinggi atau siapapun dapat memalsukan ijazah untuk diperjualbelikan,” kata mantan Ketua Umum PB PMII ini.

Menurutnya, izin perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah palsu tersebut harus dicabut. Pengguna ijazah palsu juga harus dihukum setimpal. Kemudian menarik kembali ijazah palsu tersebut. "Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menggandeng pihak Kepolisian untuk menindak secara hukum," imbuh Cak Imin.

Mantan Wakil Ketua DPR ini mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum hari Kebangkitan Nasional dengan mengedepankan moralitas dan meningkatkan harkat serta martabat bangsa.

“Sebagai bangsa yang mengedepankan akhlaqul karimah, berbudaya dan menjunjung moralitas, hendaknya kita menghargai hakikat kejujuran dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” Pungkas Muhaimin.

Menurut Muhaimin, orang yang memanfaatkan ijazah palsu sesungguhnya menistakan dirinya sendiri. “Bayangkan bila seseorang kemudian diketahui menggunakan ijazah palsu. Tidak saja mempermalukan dirinya sendiri tapi juga telah menghina keluarga dan keturunannya. Sanksi moralnya pun akan dirasakan sepanjang hidupnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Ristek dan Dikti Mohamad Nasir menegaskan pihaknya segera menutup sejumlah perguruan tinggi yang diduga melakukan transaksi jual beli ijazah palsu. Nasir menuturkan hal itu untuk menyikapi pengaduan masyarakat ke Kemenristek dan Dikti ada sekitar 18 perguruan tinggi yang jual-beli ijazah dan mengeluarkan ijazah palsu.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.