|  | 

Suara Dapil

Tingkatkan Kedisiplinan, DPRD Sumenep Minta Penempatan Guru Sesuai Lokalitas

SUMENEP-Komisi D DPRD Sumenep meminta penempatan guru dalam program pemeratan tenaga pendidik dinauangan Dinas Pendidikan (Disdik) didasarkan pada lokalitas.

Hal itu dilakukan guna menekan prilaku indisipliner guru yang sering mengemuka dengan alasan jauhnya jarak tempat tinggal dengan tempat tugas.

”Kami minta Disdik untuk segera menuntaskan Pemerataan guru. Karena saya lihat, di beberapa tempat ada sekolah yang kelebihan guru, sementara di tempat lain justru mengalami kekurangan. Dan Pemerataan itu, kami himbau penempatannya harus sesuai lokalitas agar lebih efektif,” kata Anggota Komisi D, Dulsiam, di Sumenep, Senin (25/11/2013).

Dia mengungkapkan, hasil evaluasi Komisinya, selama satu tahun terakhir ini, tingkat kedisiplinan guru memang mulai meningkat dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, potensi terhadap prilaku indisipliner di beberapa tempat khususnya Kepulauan masih memungkinkan terjadi mengingat pada umumnya tenaga guru di Kepulauan berasal dari daratan.

”Ketika cuaca buruk, fenomena guru asal daratan tidak bisa pulang masih kerap kali terjadi, sehingga KBM kecenderungannya mengandalkan guru honorer yang merupakan warga setempat,” ungkap politisi PKB ini.

Menurut Legislator asal Pulau Sapeken ini, selain penegakan sanksi terhadap guru bolos, peningkatan kedisiplinan tenaga didik itu perlu dilakukan dengan merubah sistem penempatan yang selama ini kecenderungannya kurang berdasarkan lokalitas.

”Tidak hanya diwilayah Kepulauan. Di Sekolah-Sekolah daratan-pun penempatan gurunya harus dengan pertimbangan lokalitas. Karena tidak ada untungnya bagi Pemerintah, Sekolah dan Masyarakat menjauhkan penempatan tugas guru dengan tempat tinggalnya,” ujar Anggota DPRD asal Fraksi PKB ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Ahmad Sadik menyatakan, pemerataan guru oleh Instansinya sudah dilakukan secara adil dan menguntungkan guru telah diupayakan dengan pertimbangan senioritas dan lokalitas.

”Jadi prinsip keadilan dan menguntungkan tetap kami lakukan. Harapannya agar efektifitas pelaksanaan pendidikan dan kedisiplinan guru sesuai dengan yang diharapkan," ujarnya.

Disdik juga kerap kali menghimbau para guru baik secara langsung, maupun Kepala Sekolah, UPT Pendidikan setempat termasuk Pengawas untuk meningkatkan kedisiplinan tenaga didik tersebut. "Pengawasan terhadap kedisplinan guru itu berjenjang dari bawah, mulai Kepala Sekolah, UPT Pendidikan, Pengawas hingga Disdik dan Inspektorat," pungkas Sadik. (Faisal Warid/AKS dari rri sumenep)

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.