|  | 

Berita Nasional

“Kalau Revisi MD3 Hanya Untuk Jabatan, Sayang Sekali”

JAKARTA -Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid tak sepakat jika wacana untuk melakukan revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dilakukan hanya untuk urusan politik kekuasaan. Baginya, wacana melakukan revisi harus didasari dengan pertimbangan untuk memperkuat sistem demokrasi.

Baginya, wacana melakukan revisi harus didasari dengan pertimbangan untuk memperkuat sistem demokrasi.

“Kalau urgensinya hanya untuk jabatan saja kan sayang sekali, urgensinya itu kan penataan kelembagaan, sistem demokrasi di Indonesia, kalau toh ada revisi kalau ini sudah dianggap baik tidak perlu ada revisi. Jadi ukurannya itu bukan soal urusan komposisi, bukan urusan posisi, siapa ketua siapa bukan, bukan itu,” ujar Hasanuddin kepada Kompas.com, Selasa (26/3/2024).

Baginya, dorongan untuk merevisi UU MD3 harus memiliki alasan kuat, yaitu membuat para anggota Dewan bekerja lebih optimal.

“Kalau ada revisi pertimbangannya itu bisa enggak UU MD3 itu mendorong DPR lebih produktif, lebih aspiratif, jadi mau direvisi atau tidak pertimbagannya harus ke sana. Ini bukan soal siapa, ini soal sistem, pelembagaan demokrasi yang harus lebih baik,” papar dia. Ia tak sepakat jika dorongan melakukan revisi UU MD3 dilakukan untuk kepentingan kekuasaan semata, yaitu menguasai eksekutif dan legislatif. “Ini bukan soal kuasa menguasai. Tapi soal meningkatkan pengabdiannya DPR enggak, lebih produktif enggak, DPR anggotanya lebih lincah enggak menjalankan tupoksinya enggak,” imbuh dia.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.