|  | 

Berita Nasional

Kasus BL Kemitraan BUMN, Komisi VI Akan Panggil Menteri BUMN dan BPK

Nasim Khan

JAKARTA- Komisi VI DPR RI akan memanggil Kementerian BUMN untuk meminta penjelasan terkait kasus bina lingkungan (BL) Kemitraan BUMN program cetak sawah baru yang merugikan negara hingga Rp 208 miliar.

"Tentu kami di Komisi VI akan memanggil Kementerian BUMN untuk meminta penjelasan PKBL kemitraan BUMN yang fiktif. Bila perlu BPK sekalian," ujar Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/6).

Nasim mengatakan untuk dugaan penyelewengan program bina lingkungan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat. Kedepan, lanjutnya perlu pengawasan lebih dalam melaksanakan program bina lingkungan kemitraan BUMN.

"Sangat disayangkan jika terjadi penyelewengan dalam program PKBL karena jika dilaksanakan dengan benar akan membantu seluruh kelompok masyarakat. Untuk masalah pidana kita serahkan ke pihak berwajib," imbuh Politisi PKB ini.

Ia menceritakan apa yang telah dilakukan di daerah pemilihannya dengan membentuk forum silaturahim kemitraan BUMN. Forum tersebut, lanjutnya berguna untuk pengawasan pelaksanaan program PKBL.

"Saya membentuk forum kemitraan BUMN di Situbondo ada 18 kelompok dan Bondowoso ada 20 kelompok. Mungkin forum kemitraan BUMN satu-satunya di Indonesia, dimana akan terjadi saling mengawasi dalam pelaksanaan program PKBL," kata Anggota Fraksi PKB Dapil Jawa Timur III ini.

Seperti diketahui BPK menemukan potensi kerugian negara dalam program BL cetak sawah baru mencapai Rp 208 miliar. Program yang dilaksanakan oleh Kementerian BUMN tahun 2012-2014 di Ketapang, Kalimantan Timur sedang ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.