|  | 

Berita Nasional

Krisna Apresiasi Langkah MenristekDikti Bongkar Praktik Ijazah Palsu

KRISNA MUKTI SONGKOK

JAKARTA- Kasus ijazah palsu dan perguruan tinggi tanpa izin merupakan persoalan lama yang tidak ditangani.
Anggota Komisi X DPR RI, Krisna Mukti mengatakan kasus ijazah palsu & perguruan tinggi tanpa izin menunjukan lemahnya pengawasan izin pendirian perguruan tinggi.

“Yang bikin saya bingung bagaimana bisa perguruan tinggi tidak berizin bisa berdiri? Apa tidak ada pengawasan dari pihak berwenang?” kata Krisna di Jakarta, Jumat (5/6).

Kasus tersebut pun terus menggelinding, beberapa pegawai negeri sipil dan kepala daerah terindikasi menggunakan ijazah palsu. Padahal, hal ini telah melanggar pidana.

“Karena itu tidak cukup dikenai sanksi administrasi tapi para pelaku juga harus dibidik dengan jerat pidana.
Ini demi menghadirkan efek jera,” imbuh mantan model ini.

Kalau perlu, lanjutnya semua instansi pemerintahan mulai pusat hingga daerah melakukan pemeriksaan ijazah pegawai. "Kalau perlu mereka harus dipermalukan di depan umum dengan cara diumumkan di instansi, komunitas & daerah asal," usulnya.

Krisna mendukung langkah tegas yang diambil Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M. Nasir membongkar kasus ini. Dia pun berharap Menteri Nasir memperkuat persoalan pengawasan izin perguruan tinggi. “Langkah Menristekdikti Patut kita apresiasi karena langkah beliau jelas berusaha untuk membersihkan dunia pendidikan dari segala macam kepalsuan, ketidakjujuran dan kecurangan,” ujar Politisi PKB ini.

Terkait dengan kampus STIE Adhy Niaga dan Universitas Berkley, Krisna meminta pihak berwajib menangani secara serius. "Karena mereka sudah melanggar Undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi," pungkasnya.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.