|  | 

Berita Nasional

Kasus Penyerobotan Antrian, DPR Desak Menag Terbitkan Aturan Haji Sekali

fathanJAKARTA- Penyelenggaraan haji masih menyisakan permasalahan terutama terkait antrian panjang. Permasalahan tersebut memancing oknum tertentu untuk mempermainkan nomor antrian.

Hampir setiap musim haji ditemukan penyerobotan nomor antrian. Nomor antrian besar sering ditemukan meloncati nomor kecil.

Wakil Ketua Komisi VIII, Fathan meminta Menteri Agama segera membuat payung hukum terkait dengan haji sekali. Menurutnya hal itu akan memotong antrean yang panjang. Bahkan di beberapa daerah seperti Aceh antrian haji sampai 25 tahun. 

"Fraksi PKB mendorong Menteri Agama untuk membuat kepmen (keputusan menteri) atau permen (peraturan menteri) tentang haji sekali. Itu untuk menghindari kasus penyerobotan antrian yang sering terjadi," kata Fathan yang juga anggota FPKB di Jakarta, Rabu (6/5).

Tentu, lanjut Fathan DPR RI meminta Menteri Agama untuk menindak tegas oknum Kementerian Agama yang bermain-main dalam penyerobotan nomor antrian. "DPR meminta Menag segera mengatasi persoalan tersebut dan menindak oknum yang bermain," tutur Politisi PKB ini.

Fathan mengatakan dengan sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (Siskohat) yang dimiliki Kemenag mudah mengetahui calon jamaah yang sudah pernah melaksanakan haji. Kemenag, lanjutnya dengan peraturan haji sekali nantinya bisa menolak calan jamaah yang akan berangkat haji untuk kedua kalinya.

"Jika ada payung hukum, Kemenag bisa menolak calon jamaah haji yang akan berangkat kedua kalinya. Dengan Siskohat mudah mendeteksinya," jelasnya.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.