|  | 

Pojok Parlemen

KPK Kecewa Setya Novanto Ketua DPR

MedanBisnis - Jakarta. KPK menanggapi terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Menurut Ketua KPK, Abraham Samad, seharusnya Ketua DPR itu adalah orang yang bersih dan tidak terkait kasus hukum apapun.
"Sebenarnya KPK menginginkan Ketua DPR yang terpilih itu orang yang bersih dan tidak punya keterkaitan dengan kasus-kasus hukum. Jadi KPK juga kecewa dengan terpilihnya Ketua DPR baru," kata Samad saat dihubungi, Kamis (2/10).
Meskipun mengaku kecewa, namun KPK tak bisa berbuat banyak. Karena KPK adalah lembaga hukum, bukan lembaga politik.

"Namun demikian, kita tetap menghargai proses yang sudah terjadi di DPR," tegas Samad.

Setya Novanto mengaku tak terganggu dengan semua kritikan yang dialamatkan kepadanya. Menurutnya, kritik merupakan konsekuensi logis saat dirinya terpilih sebagai pimpinan dewan.

Setya Novanto sering disebut dalam beberapa kasus yang ditangani KPK. Bahkan, Bendahara Umum Partai Gokar itu beberapa kali diperiksa penyidik KPK.

Setidaknya ada dua kasus yang ditangani KPK yang menyeret nama Novanto, yakni kasus korupsi pembangunan venue PON Riau yang menjerat eks Gubernur Riau Rusli Zainal dan kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Jatim di MK yang menjerat Akil Mochtar.

Tak hanya diperiksa di KPK, Setya Novanto juga pernah dihadirkan ke muka persidangan dalam kedua kasus itu.

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta publik harus mengawasi kinerja Novanto Cs dan anggota dewan dari upaya memperlemah program pemberantasan korupsi.

"Terpilihnya Setya Novanto sebagai ketua DPR juga patut dipertanyakan. Orang ini patut diragukan dari aspek integritas dan komitmennya terkait perkara korupsi," ujar Wakil Koordinator ICW, Agus Sunaryanto.

ICW meragukan komitmen pimpinan DPR baru yakni Setya Novanto dan empat wakil ketua yakni Fadli Zon (Gerindra), Agus Hermanto (Demokrat), Fahri Hamzah (PKS) dan Taufik Kurniawan (PAN). Alasannya ICW mencatat keterkaitan Novanto dengan sejumlah perkara korupsi.

"Sulit berharap DPR akan memiliki keberpihakan dalam upaya pemberantasan korupsi dan penguatan KPK karena pimpinan DPR saat ini juga tersangkut dalam perkara korupsi dan menjadi saksi dalam perkara korupsi uang ditangani oleh KPK," sebut Agus.

Belum lagi wacana pembubaran KPK yang pernah digembar-gemborkan Fahri Hamzah. "Pemberantasan korupsi di masa mendatang juga akan menjadi lebih sulit," sambungnya.

Pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi dikhawatirkan dilakukan dengan merevisi undang-undang terkait. Revisi UU MPR, DPR, DPRD dan DPD juga UU Pilkada menjadi bukti nyata sebagai langkah awal Koalisi Merah Putih mengamankan kepentingan politiknya. (dcn)

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.