|  | 

Berita Nasional

FPKB Laporkan Kinerjanya Selama Tahun 2013 Tentang Penguatan Desa

JAKARTA-Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI Marwan Ja’far menjelaskan bahwa tahun 2013 merupakan tahun penguatan bagi desa guna mewujudkan pembangunan yang hakiki. Hal tersebut diungkapkan oleh Marwan saat melakukan Lounching buku laporan kinerja FPKB selama tahun 2013 di ruang fraksi gedung DPR RI, di Jakarta, Selasa, (11/02/2014).

Ia mengungkapkan, FPKB merupakan satu-satunya fraksi yang mengusulkan dan memperjuangkan undang-undang desa dan anggaran 10 persen APBN untuk desa. Sebagaiman diketahui, DPR RI tahun lalu akhirnya mengesahkan UU Desa termasuk didalamnya anggaran 10 persen dari APBN untuk pembangunan desa.

“Menyangkut tema kita, tidak ada satupun fraksi yang mengusulkan undang-undang desa dan hanya PKB yang mengusulkan. Akhirnya menjadi undang-undang dan PKB yang mengusulkan 10 % APBN untuk pembiayaan desa. Atau 10 persen bebarengan dengan APBD”, jelasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, tema yang diangkat dalam laporan kinerja fraksi tahun 2013 ini adalah tahun penguatan desa. Sebab, menurut anggota komisi V DPR ini, pembangunan dimulai dari desa, sehingga UU Desa ini merupakan bagian dari upaya pembangunan desa dengan pengalokasian dananya nantinya akan diatur lebih detail melalui peraturan pemerintah (PP).

sekretaris FPKB Hanif Dzakiri menambahkan, kalau negara mau maju maka desa harus maju terlebih dahulu, sebab negara yang kuat haruslah ditopang oleh desa yang kuat pula. Untuk itulah PKB terus berkomitmen untuk terus mengawal UU Desa yang telah disyahkan.

Secara lebih spesifik, anggota FPKB lainnya yang turut hadir dalam acara lounching tersebut Jazilul Fawaid menambahkan, perlu UU khusus tentang perlindungan petani dan PKB akan terus menerus mendorong pemerintah untuk pemberdayaan dan perlindungan petani. Seperti adanya asuransi dan modal untuk para petani sebab mayoritas penduduk desa adalah petani. Hal tersebut menurutnya perlu dilakukan karena selama ini belum ada aturannya.
Sedangkan, anggota FPKB lainnya, Andi Muawiyah Ramy menegaskan bahwa desa adalah kuncinya pembangunan, sementara kota hanyalah menjadi percaturan kepentingan kapitalisme saja.

FPKB DPR RI selalu konsisten membuat Laporan Kinerja Fraksi tiap tahunnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) disebutkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia memiliki 3 (tiga) fungsi utama yakni legislasi (pembuatan undang-undang), budgeting (menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), dan pengawasan (pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang dan APBN).

Fungsi tersebut melekat pada lembaga legislative serta dijalankan oleh lembaga legislative dalam kerangka representasi rakyat. Selain melaksanakan ketiga fungsi tersebut, maka diwajibkan juga bagi masing-masing Fraksi yang ada di DPR RI untuk menyampaikan pertanggunjawaban kinerja kepada publik, baik bagi konstituen khususnya maupun bagi masyarakat luas pada umumnya.

Kinerja FPKB DPR RI diparlemen dilandasi oleh pengejawantahan dari perjuangan partai yang bersumber dari mabda siyasi serta dari visi, misi dan garis besar perjuangan partai didalam memecahkan masalah-masalah sosial, ekonomidanpolitik, yang dihadapi bangsa Indonesia ini (al-amanah wa al-wafa-u bi al-ahdli), sehingga tujuan Pembangunan Nasional seperti juga yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itu bisa berjalan dengan lancar.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.