|  | 

Berita Nasional

FPKB DPR Luncurkan Buku Laporan Kinerja Selama Tahun 2013

JAKARTA-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI hari ini, selasa, 11 Februari 2014 mengadakan Launching Buku Laporan Kinerja Fraksi PKB DPR RI 2013 di ruang Rapat FPKB lantai 18 Gedung Nusantara I.

Dalam releasenya yang diterima redaksi, FPKB DPR RI mengatakan selalu konsisten membuat Laporan Kinerja Fraksi tiap tahunnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang menyebrutkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia memiliki 3 (tiga) fungsi utama yakni legislasi (pembuatan undang-undang), budgeting (menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), dan pengawasan (pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang dan APBN).

Fungsi tersebut, lanjutnya, melekat pada lembaga legislative serta dijalankan oleh lembaga legislative dalam kerangka representasi rakyat. Selain melaksanakan ketiga fungsi tersebut, maka diwajibkan juga bagi masing-masing Fraksi yang ada di DPR RI untuk menyampaikan pertanggunjawaban kinerja kepada publik, baik bagi konstituen khususnya maupun bagi masyarakat luas pada umumnya.

Kinerja FPKB DPR RI diparlemen dilandasi oleh pengejawantahan dari perjuangan partai yang bersumber dari mabda siyasi serta dari visi, misi dan garis besar perjuangan partai didalam memecahkan masalah-masalah sosial, ekonomidanpolitik, yang dihadapi bangsa Indonesia ini (al-amanah wa al-wafa-u bi al-ahdli), sehingga tujuan Pembangunan Nasional seperti juga yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itu bisa berjalan dengan lancar.

Dalam rangka meningkatkan, kinerja, pengabdian, professionalisme dan integritas anggota fraksi, FPKB secara sistematis dan intensif menjalankan berbagai upaya strategis secara kontinyu dan terukur melalui pelbagai kegiatan yang tergambarkan dalam buku ini ; Rapat Kerja FPKB, Monitoring dan Evaluasi atas kedispilinan dan kinerja anggota fraksi, peningkatan kualitas dan akuntabilitas pelaksanan kegiatan reses anggota, Diskusi Publik dan public hearing.

Selama tahun 2013, FPKB menetapkan Garis-Garis Besar Perjuangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dengan mengusung tema “Tahun 2013 Sebagai Tahun Penguatan Desa Untuk Pemenangan Pemilu 2014”. Tema tersebut dipilih dan ditetapkan dengan didasari pelbagai alasan fundamental :
-Sebagian besar masyarakat Indonesia tinggal di perdesaan. Selain itu, basis dukungan PKB yang paling besar berada di masyarakat akar rumput yang tinggal pedesaan. Lebih dari itu, sebagian besar nahdliyin, yang juga menjadi basis PKB tinggal di pedesaan. Mereka ini tersebar merata dihampir wilayah Indonesia. dengan melakukan kerja-kerja basis,, FPKB sama artinya dengan memperjuangkan kepentingan masyarakat desa dan nahdliyin.
-Penguatan dan pemberdayaan desa selama ini telah menjadi komitmen FPKB, tidak hanya didasari oleh kepentingan faktual konstituensi PKB yang mayoritas berada di wilayah pedesaan, namun juga dalam rangka mendigdayakan Desa secara umum.
-Posisi desa sebagai unit terkecil dalam sistem pemerintahan juga belum mendapatkan perhatian yang memadai terkait dengan kewenangan dalam pengelolaan sumber daya dalam rangka peningkatan kesejahteraan. Desa harus diberi wewenang untuk mengembangkan basis penghidupan berkelanjutan
-Kemiskinan, urbanisasi, krisis kesehatan, pangan, ketertinggalan infrastruktur, pendidikan pangkal masalahnya adalah ketidakberesan pengelolaan dan pembangunan Desa. Karena itu, dengan mengkonsentrasikan perjuangannya untuk memperkuat Pemerintah desa dan masyarakatnya sama artinya dengan turut serta mempercepat proses pembangunan nasional hingga wilayah paling pelosok dan terkecil dari nusantara ini.
-Memperkuat Desa dengan menempatkan Desa sebagai subyek pembangunan bukan lagi obyek, sehingga Desa dapat membangun sendiri dengan disesuaikan kebutuhan desa dan tidak lagi bergantung dari program Pemerintah.

Garis perjuangan penguatan desa tersebut telah diimplementasikan FPKB dalam kerja-kerja di Parlemen baik itu dalam tugas penganggaran, tugas pengawasan dan tugas legislatif, bukti komitmen FPKB DPR RI dalam perjuangan penguatan desa adalah FPKB sebagai Fraksi yang paling awal dan konsisten memperjuangkan UU Tentang Desa disetiap usulan Prolegnas Prioritas Tahunan dan selalu mendesak UU tentang Desa untuk segera disahkan ditahun 2013 dan alhamdulillah UU tentang Desa telah berhasil disahkan diakhir tahun 2013.

FPKB juga berhasil mengawal Alokasi APBN 10% untuk Desa dalam UU tentang Desa ini sehingga konsep Desa sebagai subyek pembangunan dan penguatan desa yang menjadi misi perjuangan FPKB DPR RI terejawantahkan dalam UU tentang Desa ini. FPKB juga berhasil memperjuangkan Petani perdesaan di UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini telah mengatur dengan baik tentang mekanisme bagaimana perencanaan, perlindungan petani, pembiayaan, pemberdayaan petani, pengawasan, peran serta masyarakat. Agar petani di desa senantiasa mendapatkan haknya guna mendapatkan kesejahteraan di Desanya sehingga mengatasi masalah ekonomi di Desa dengan petani desa yang berdaya. FPKB juga mendukung penguatan masyarakat melalui wadah ormas dan hal itu telah terumuskan di UU tentang Organisasi Masyarakat.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.