Sumbang Remitansi Rp220 Triliun, Mafirion Kritik Aturan Paspor Diaspora yang Ribet
JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, mengkritik keras ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 19 Tahun 2024.


