Pajak Marketplace Ditunda, Komisi XI Minta Kebijakan Dikaji Lebih Matang
JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunda implementasi pemungutan PPh Pasal 22 melalui marketplace, hanya empat hari setelah kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.


