|  | 

Berita Nasional

Anggaran Parpol Kurang, Ninik: Total Anggaran Harus Disesuaikan Dengan Jumlah Suara Yang Sah

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi
II Nihayatul Wafiroh akan melihat detail pagu anggaran dan  permintaan tambahan bagi partai politik yang
diajukan Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo. Hal tersebut sempat
dibahas keduanya dalam Rapat Kerja Komisi II dengan Mendagri pada Kamis lalu
(20/6/2019) yang merupakan pengantar dalam pembahasan anggaran.

Menurut Ninik, sapaan
akrab Nihayatul Wafiroh, pagu indikatif bantuan dana untuk parpol pada APBN
2020 ternyata kurang sekitar Rp 4,4 miliar. DPR berjanji memberikan perhatian
serius pada permasalahan tersebut. Sebab, anggaran yang dicairkan harus sesuai
aturan. Yakni, jumlah suara sah pada Pemilu 2019 dikalikan Rp 1.000.

Sebelumnya disebutkan
bahwa bantuan keuangan untuk partai politik pada APBN 2020 sejumlah Rp
121.920.762.000. Angka itu dihitung berdasar jumlah suara sah Pemilu 2014.
Kenyataannya, jumlah suara sah Pemilu 2019 untuk DPR RI mencapai 126.376.418
suara. Maka, duit yang dibutuhkan untuk bantuan dana parpol sebanyak Rp
126.376.418.000. Jadi, ada kekurangan Rp 4.455.656.000.

Menurut Ninik, total
anggaran harus disesuaikan dengan jumlah suara sah yang ditetapkan KPU.

“Kekurangan itu kan terjadi
karena asumsi partisipasi masyarakat dalam pemilu itu  hanya 60 persen. Faktanya, tingkat partisipasi
masyarakat bisa sampai 80 persen, ini kan harus disesuaikan,” ujarnya.

Politisi asal
Banyuwangi Jawa Timur ini menjelaskan, pihaknya akan mengirim surat kepada
pimpinan DPR RI. Menurutnya, pihak tersebutlah yang berhak berbcara langsung
dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) oterkait anggaran.

“pengesahan anggaran
bergantung pembahasan di DPR dan persetujuan Kemenkeu. Yang berhak berbicara
langsung dengan Kemenkeu terkiat anggaran adalah pimpinan DPR. Nanti kami kirim
surat ke pimpinan DPR untuk disampaikan ke Kementerian Keuangan,” tutupnya.[]

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.