|  | 

Berita Nasional

Fraksi PKB berhasil Perjuangankan PTT Bidan dan Dokter Jadi PNS

JAKARTA - Kerja Fraksi PKB memperjuangkan pegawai tidak tetap (PTT) akhirnya berbuah hasil. Dalam rapat panjang di komisi IX, MePAB-RB menyetujui pengangkatan PTT bidan dan dokter menjadi PNS.

"Alhamdulillah setelah perjuangan panjang Komisi IX DPR RI, akhirnya Menpan sudah menyetujui untuk mengangkat 43.310 PTT menjadi PNS" kata Nihayatul Wafiroh anggota komisi IX dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) di DPR Senayan, selasa, 31/01

Neng Nik (sapaan akrabnya) jumlah tersebut terbagi menjadi dua Kelompok yakni 39.090 orang untuk PTT yang berumur di bawah 35 th dan 4220 orang untuk PTT yang berumur di atas 35th.

PTT Ini telah melakukan test sejak pertengahan tahun 2016, dan belum ada tindak lanjutnya hingga sekarang. "Kami di FPKB tidak pernah lelah untuk memperjuanhkan nasib Nakes ini, karena merekalah yang berjuang untuk melayani masyarakat di kesehatan. Saya Tentu akan mengawal proses perekrutan ini, sehingga tidak ada permainan," jelas Nihayah.

Dari data yang diterima redaksi, ada 41.102 PTT bidan yang akan diangkat menjadi PNS. Di antaranya yang berumur dibawah 35 tahun sebanyak 37.815 dan yang lebih dari 35 tahun sebanyak 4.102.

Selain bidan, lanjutnya, dokter umum dan dokter gigi juga masuk perjuangan FPKB agar diangkat menjadi PNS. "Ada 863 dokter dan 418 dokter gigi. Itu yg di bawah 35 tahun. Sedang yang di atas 35 tahun jumlahnya sekitar 118, termasuk dokter dan dokter gigi," paparnya lagi.

Neng Nik berharap perjuangan ini dapat terus dikawal hingga selesai. Ia menegaskan keterlibatan masyarakat penting agar tidak terjadi pungutan liar.

"Saya harap ini terus dikawal. Jangan sampai ada pungutan liar dalam proses pengangkatan ini. Kalau Ada yang meminta uang dalam proses ini, langsung lapor ke saya" tegas Nihayah.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.