|  | 

Berita Nasional

Seriusi RUU Kebudayaan, Fraksi PKB Gelar Diskusi Publik

JAKARTA- Fraksi PKB menggelar diskusi publik RUU Kebudayaan di ruang rapat lantai 18 Nusantara I DPR RI Senin (14/9). Diskusi dilakukan untuk menyaring aspirasi dalam penyempurnaan RUU Kebudayaan.

"Fraksi PKB akan mengawal secara serius RUU Kebudayaan dengan masukan dari narasumber diskusi ini. RUU ini untuk mengantisipasi budaya luar seiring perkembangan globalisasi," ujar Sekretaris Fraksi PKB, Jazilul Fawaid saat membuka diskusi bertajuk 'Tantangan Kebudayaan; Warisan atau Gagasan?' di DPR RI, Jakarta, Senin (14/9).

Jazil menuturkan perlunya UU Kebudayaan direvisi sebagai respon perkembangan peradaban dunia. Hal itu lanjutnya yang dipahami sebagai peluang sekaligus tantangan bagi kelangsungan kebudayaan bangsa Indonesia.

"Kekuatan arus globalisasi bukan saja membawa pengaruh pada perubahan peradaban secara fisik, namun juga perubahan transendental bangsa-bangsa. Termasuk Indonesia," tuturnya.

Sementara seniman senior tiga zaman, Titiek Puspa yang didaulat sebagai salah satu narasumber berharap kepada Fraksi PKB untuk memperjuangkan sekolah kebudayaan sejak dini. Menurutnya untuk menjaga kebudayaan asli Indonesia perlu ditanamkan kepada generasi penerus sejak dini.

"Saya melihat perlu dalam UU Kebudayaan ada sekolah kebudayaan sebagai wahana pengenalan dan penanaman ideologi kebudayaan sejak dini. Penting ditanamkan sejak dini kebudayaan untuk menjaga kualitas bukan sekadar cari uang," kata Titiek artis tiga zaman ini.

Selain Titiek Puspa, hadir sebagai narasumber diskusi antara lain Sejawan Agus Sunyoto dan Anggota FPKB Krishna Mukti. Diharapkan ada masukan dalam diskusi untuk memperbaiki UU Kebudayaan demi menjaga peradaban bangsa.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.