|  | 

Berita Nasional

Anggota FPKB: Ada Syarat BUMN Lakukan Right Issue

eemJAKARTA- Kementerian BUMN berencana akan melakukan right issue atau pengembangan saham di empat BUMN. Pro kontra masih terjadi terkait rencana pemerintah tersebut.

Anggota Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah Hiz mengatakan perlu dilakukan pengawasan secara ketat rencana pemerintah tersebut. Pihaknya memberikan syarat untuk melakukan pengembangan kepada empat BUMN.

"Rencana pemerintah melakukan right issue (pengembangan) kami komisi VI memberikan syarat,tidak boleh mengurangi saham pemerintah. Saham yang dimiliki pemerintah harus tetap mayoritas," kata Eem yang juga anggota Komisi VI kepada www.fpkb-dpr.or.id di Gedung DPR,Jakarta,Selasa (14/4).

Anggota DPR RI yang akrab disapa Eem ini menuturkan empat BUMN yang rencana akan melakukan right issue sudah disuntik modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Namun pihaknya tetap mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengambil keputusan.

"BUMN kemarin sudah ada PMN tapi boleh saja, yang terpenting bagi saya sesuai dengan Undang- undang no 40 tahun 2007. Bahwa saham pemerintah terkait perseroan minimal 51 persen," tutur mantan Ketum PB Kopri PMII ini.

Jika, lanjutnya yang terjadi saat right issue saham pemerintah kurang dari 50 persen maka kepemilikan swasta dikurangi."Selama itu mayoritas ya diperbolehkan," tuturnya.

Seperti diketahui empat BUMN yang akan melakukan right issue adalah PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Waskita Karya Tbk (WSKT), dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI). Rencana penerbitan saham baru untuk menambah modal (rights issue) senilai total Rp 28,11 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp 17,5 triliun akan diserap pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN).

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.