|  | 

Kosmopolit

DPR: Kasus Denis, Difabel Sepatutnya dihargai & dilindungi

JAKARTA - Kasus Denis Aprilian (10), anak yang disetrika ibu tirinya, adalah fakta jika Penyandang Disabilitas (PD) masih dianggap sebelah mata. Karena keterbelakangan mental, Denis kerap diperlakukan semena-mena termasuk kekerasan fisik.

Demikian diungkapkan oleh KH. Maman Imanulhaq, Anggota DPR RI Komisi VIII, menanggapi kasus Denis yang belakangan ini ramai diperbincangkan. Maman duga kasus Denis bukanlah satu-satunya, sebetulnya banyak kasus serupa namun tidak muncul ke publik.

“penyandang disabilitas rentan memperoleh perlakuan diskriminatif atau mengalami tindak kekerasan, apalagi berusia anak-anak, seperti Denis,” ungkap Maman.

Perlakuan diskriminatif dan kekerasan, menurut Politisi PKB itu, terjadi akibat masih adanya pandangan keliru. Anak terbelakang mental atau penyandang disabilitas intelektual, kata Maman, seringkali dianggap obyek, tanpa hak, bahkan produk gagal sehingga tak perlu sekolah dan wajar diperlakukan tak semestinya.

“bercermin dari kasus Denis, semua pihak mestinya sadar, jika siapapun, termasuk penyandang disabilitas itu sama manusia juga. Mereka punya hak, wajib belajar, dapat bekerja dan memiliki harapan masa depan lebih baik. Karena itu, sepatutnya dihargai dan dilindungi”, ungkap Maman.

Agar dapat lebih menghormati, melindungi, memajukan dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas (PD), Maman berpendapat perlu adanya perubahan pandangan baik itu dari aspek psikologis, sosiologis maupun yuridis.

“DPR sendiri bertekad akan memproses RUU Penyandang Disabilitas untuk diundangkan segera tahun ini. Bersamaan dengan itu, kesadaran publik sebagai personal atau lembaga untuk menghargai, melindungi dan memenuhi hak-hak Difabel mesti terus kita dorong sama-sama”, pungkas Maman. [rif].

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.