|  | 

Berita Nasional

Nelayan Banten Adukan Menteri Susi ke Fraksi PKB

JAKARTA – Sekitar 20 orang perwakilan nelayan asal Panimbang, Pandeglang, Banten, mengadukan Menteri Susi Pudjiastuti ke Fraksi PKB, Jum’at (27/03/2015). Mereka mengeluhkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang larangan penggunaan alat tangkap ikan pukat yang dinilai bukan hanya merugikan tetapi telah mematikan sumber penghidupan nelayan.

“Peraturan menteri Susi ini seperti sudden death bagi kami. Permen tiba-tiba dikeluarkan, tidak ada sosialisasi, tidak memberikan jalan keluar, langsung main generalisasi semua pukat dilarang,” kata perwakilan nelayan, Bambang Wicaksono.

Menurut Bambang, sebenarnya ada banyak jenis pukat yang dipakai nelayan sebagai alat tangkap ikan di laut. Ada namanya payang atau pukat kantong, aneka jaring insang, jaring udang, cantrang, sondong, trawl, dan pukat harimau. Dia meyakinkan bahwa tidak semua jenis pukat tersebut merusak lingkungan sebagaimana dijadikan alasan pelarangan.

“Kebanyakan nelayan kecil seperti kami menggunakan cantrang. Tapi itu juga dilarang. Beberapa kawan kami ditangkap karena masih memakai itu. Padahal cantrang sudah menjadi alat tangkap kami puluhan tahun,” tuturnya.

Marsidi, salah seorang nelayan lain bahkan mengaku siap memfasilitasi Menteri Susi Pudjiastuti untuk melaut melihat langsung proses tangkap ikan menggunakan cantrang. Itu jika menteri yang konon pengusaha ikan ini masih ngotot tidak mau mencabut atau merevisi Permen No 2 tentang larangan penggunaan pukat sebagai alat tangkap ikan.

Kehadiran para nelayan di Fraksi PKB diterima langsung oleh Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini, anggota Komisi IV Daniel Johan, dan Chusnunia Chalim.

Menanggapi aduan tersebut, Helmy Faishal Zaini mengatakan, pihaknya bisa memahami keluhan para nelayan. Kecemasan nelayan-nelayan kecil untuk melaut hanya lantaran takut ditangkap menurutnya tidak boleh terjadi di negara merdeka manapun. Menteri PDT di era presiden SBY ini mendesak Menteri Susi agar segera memberikan penjelasan tertulis baik itu berupa juklak atau juknis terkait jenis pukat apa saja yang dilarang.

“Kalau aduan nelayan-nelayan ini tidak didengar kami akan layangkan surat protes keras langsung ke bu menteri. Sebagai pengusaha ikan yang pernah dekat dengan nelayan mestinya beliau jauh lebih peka dengan masalah seperti ini,” terang Helmy.

Sementara Daniel Johan memastikan bakal menyampaikan langsung aduan para nelayan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan pada rapat kerja Kamis (2/4) mendatang. “Sebenarnya Menteri Susi sudah berjanji akan meninjau ulang Permen ini. Nah, besok sekalian kami akan tagih janji itu,” urainya. (*)

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.