|  |  | 

Berita Nasional Pandangan Fraksi

Ida Fauziyah Minta Kasus Wilfrida Dilihat Secara Utuh

Jakarta- Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziyah meminta publik tidak hanya memandang aksi pembunuhan yang dilakukan Tenaga Kerja Indonesia asal NTT, Wilfrida Soik. Perlu juga dilihat mengapa remaja 17 tahun itu bisa menjadi buruh migran di Malaysia.

"Kasus ini harus dilihat secara menyeluruh, jangan hanya Wilfrida yang melakukan pembunuhan, ada data yang dipalsukan, baik alamat atau umur, apapun harus dilakukan oleh Indonesia untuk Wilfrida," kata politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa itu di Jakarta, Senin (30/9/2013).

Karena itu, dia menegaskan, tidak hanya Wilfrida yang harus dihukum, agen yang membawa Wilfrida juga harus ditindak oleh Pemerintah Malaysia. Sebab, bahkan orangtua Wilfrida pun tidak mengetahui anaknya pergi ke Malaysia. "Ini human trafficking, orangtuanya saja tidak tahu dia di Malaysia," paparnya.

Dia juga berharap, pemerintah bisa total dalam menangani kasus Wilfrida ini. Sebab, Wilfrida masih tergolong anak-anak yang harus dilindungi. "Diplomasi total harusnya yang perli dilakukan oleh pemerintah bahwa dia masih anak-anak," jelasnya.

Komisi VIII yang membidangi masalah perempuan dan anak ini berharap, kasus Wilfrida bisa dituntaskan. "Ini kan ada human trafficking, konvensi perlindungan anak dan ratifikasi perlindungan anak juga ada di sana," tegasnya.

Wilfrida didakwa atas pembunuhan (melanggar pasal 302 Penal Code Kanun Keseksaan) Malaysia dengan hukuman maksimal pidana mati. Buruh migran ini belum genap 17 tahun saat dikirim ke Malaysia. Wilfrida menyatakan, aksinya merupakan upaya pembelaan diri dari kekerasan majikan yang kerap memarahi dan memukul secara bertubi-tubi.

Pemerintah Indonesia sendiri tidak tinggal diam atas perkara ini. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar bahkan telah bertolak ke Malaysia untuk mengupayakan pembebasan Wilfrida Soik.

Selama di Malaysia, Muhaimin diagendakan melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia. Selain membicarakan kasus Wilfrida, dalam pertemuan itupun dibahas mengenai berbagai permasalahan terkait penempatan dan perlindungan TKI yang bekerja di Malaysia.

"Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan TKI Wilfrida. Selain melakukan pembelaan hukum secara maksimal, kita pun melakukan langkah pendekatan diplomatik secara bilateral untuk membebaskan Wilfrida," kata Muhaimin beberapa waktu lalu.

Muhaimin mengatakan langkah pendekatan diplomasi dengan pemerintah Malaysia harus dilakukan untuk membebaskan Wilfrida dari ancaman hukuman. Diplomasi antar kedua negara ini penting untuk memberikan keadilan bagi Wilfrida.

Selama ini, sambung Muhaimin, pihak Kemenakertrans terus berkoordinasi dengan Kemenlu melalui KBRI Kuala Lumpur untuk memberikan  pendampingan dan bantuan hukum dengan menyediakan tim pengacara yang andal dan berkompeten.

"Sejak awal Tim pengacara terus mendampingi dan mengawal proses persidangan dengan optimal. Mereka terus berusaha keras mencari bukti-bukti hukum yang kuat sebagai terobosan meringankan dan membebaskan Wilfrida dari ancaman hukuman mati," terangnya.

Muhaimin mengatakan dalam kasus Wilfrida ini, pengadilan harus mempertimbangkan status Wilfrida yang sebenarnya merupakan korban perdagangan manusia yang semestinya mendapatkan perlindungan.

"Pengadilan Malaysia harus mempertimbangkan aspek kemanusian bagi Wilfrida serta membuktikan komitmen Malaysia dalam memberantas aksi perdagangan manusia di negaranya. Kita terus dorong pemerintah Malaysia untuk menyelesaikan masalah Wifrida ini dengan baik," ucapnya.

"Pemerintah Indonesia terus berupaya semaksimal mungkin untuk membebaskan Wilfrida dari ancaman hukuman mati. Kami akan terus berjuang dan optimis Wilfrida akan selamat dan dibebaskan," tukasnya.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.