PKB: Pencabutan Presidential Threshold Naikkan Derajat Demokrasi Substantif
JAKARTA – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20% dinilai sebagai langkah maju untuk membangun demokrasi substanstif dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu).