Status Tanggap Darurat Akibat Konflik KKB Vs TNI, Komisi II: Keselamatan Warga Jadi Prioritas
JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Indrajaya, merespons langkah Pemerintah Kabupaten Puncak yang menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari menyusul konflik antara Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan TNI di wilayah tersebut.


