PKB: Gaji Anggota DPR Tak Boleh Terombang-Ambing karena Politik

Jakarta-Sejumlah anggota DPR mengaku belum menerima gaji, begitu juga dengan para tenaga ahli dan sekretaris pribadi. Sekjen PKB Abdul Kadir Karding mengatakan telatnya gaji untuk staf ahli dan asisten pribadi tidak seharusnya terjadi.
"Mestinya harus tetap berjalan. Karena namanya hak anggota itu melekat dan tidak boleh terombang-ambing kondisi politik. Ada titik ekstrim seperti sekarang hari ini. Tapi harus tetap dilaksanakan," ujar Karding di ruang Fraksi PKB, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Dia pun menambahkan posisi staf ahli dan asisten pribadi selalu menempel dengan anggota dewan karena sudah satu kesatuan dalam bekerja. Tidak hanya rapat paripurna, namun seluruh unsur kesatuan ini menempel ketika bekerja di parlemen.
"Memang staf ahli atau aspri itu mestinya bisa lebih diperhatikan. Jangan dilihat hanya dari rapatnya. Kunjungan termasuk fungsi representasi juga dilihat. Tidak ada alasan untuk tidak digaji," katanya.
Apakah Karding sudah menerima gaji? Dia mengaku sudah menerima gaji. Namun, untuk tunjangan lain, menurutnya belum diterima.
"Baru gaji pokok kayaknya, saya belum cek sih pastinya. Tapi, tunjungan itu yang belum ada. Semoga cepat turun," sebutnya.(dtk)