|  | 

Pojok Parlemen

Tangkal Radikalisme, PKB Rekomendasikan Negara Resmikan Hari Lahir Pancasila

Jakarta-Gejala radikalisme yang semakin marak di tengah masyarakat, ditambah lagi fenomena ISIS (Islamic Suriah-Iraq State) yang mulai direspon di tanah air akan sangat berbahaya bagi kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Karena itu hasil Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa 2014 yang berlangsung di Surabaya akhir Agustus lalu salah satu rekomendasinya meminta pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla nanti menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPP PKB Marwan Jafar saat menyampaikan butir-butir hasil muktamar yang direkomedasikan kepada Jokowi-JK. ”Salah satu rekomendasi Muktamar PKB kepada Pak Jokowi dan Jusuf Kalla supaya negara resmi menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahirnya Pancasila,” imbuh Marwan.

Dijelaskan Marwan, Pancasila harus terus dimunculkan, diajarkan, dikembangkan di kalangan generasi muda dan segenap bangsa Indonesia.

”Sehingga spirit Pancasila, dan nilai-nilai di dalam Pancasila bisa dihayati oleh segenap bangsa ini. Ini penting untuk membangun terus menerus semangat nasionalisme serta mengantisipasi gejala radikalisme yang timbul akhir-akhir ini di tengah masyarakat,” terang Marwan.

Marwan menerangkan, PKB sebagai partai Rahmatan Lil Alamin menolak tegas paham radikalisme di negara ini. Bahkan partainya di bawah pemerintahan Jokowi-JK sangat siap menangkal dan menentang berbagai paham radikalisme yang bersifat intoleransi diantara umat beragama, bahkan mengumbar anarkisme.

Menurutnya, selama masih ada NU dan PKB di atas bumi Indonesia, kaum nahdliyin akan terus menolak paham radikalisme yang berkembang di negara ini.

”Berlandaskan Pancasila, PKB bersama NU akan terus mengawal keutuhan NKRI. Karena PKB adalah partai yang mewarisi panji-panji para ulama yang turut memperjuangkan bangsa ini,” terang Marwan.

Selain mengusulkan agar negara secara resmi menetapkan Hari Lahir Pancasila, PKB juga merekomendasikan peleburan atau penggabungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penarikan atau pencabutan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai dari Kemenkeu RI, membentuk Badan Penerimaan Keuangan Negara (BPKN) yang mana Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai berada didalamnya serta bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI.

Rekomendasi lain pemerintahan Jokowi-JK membentuk Kementerian Percepatan Pembangunan Papua (KPPP) karena anggaran Otonomi Khusus (Otsus) yang jumlahnya Rp 8 triliun jauh di atas sebagian besar kementerian lain. Sehingga dengan adanya KPPP maka pengelolaan anggaran bisa lebih fokus, cermat, dan terawasi lebih baik.

PKB juga merekomendasikan dua pilihan kepada Jokowi terkait penetapan Hari Santri Nasional, yakni tanggal 1 Muharram atau tanggal lahirnya Resolusi Jihad NU pada 22 Oktober. (indopos)

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.