Chusunia Minta Industri AMDK Perhatikan Dampak Lingkungan dan Akses Rakyat Terhadap Air

JAKARTA-Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia berharap pengaturan regulasi terkait industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berwawasan lingkungan.
Menurutnya saat ini Komisi VII tengah membentuk Panitia Kerja (Panja) guna memastikan keberlangsungan akses rakyat terhadap akses air bersih serta dampak lingkungan dari industri tersebut.
“Kita terus melakukan pengawasan terhadap seluruh proses produksi industri AMDK ini agar memenuhi standar maupun prinsip keberlanjutan,”ujarmya.
Ada banyak persoalan yang kita terima dari masyarakat tak hanya persoalan sumber air industri itu sendiri hingga soal akses rakyat terhadap air hingga persoalam sampah air kemasan.
“Sampah air kemasan (botol/gelas plastik) misalnya menjadi masalah lingkungan serius karena sulit terurai, menumpuk, dan mencemari ekosistem, terutama di kota besar,”ungkapnya.
Chusnunia merujuk temuan-temuan riset yang menunjukkan sampah AMDK masuk 3 besar limbah plastik di Indonesia. Potensi mikroplastik juga mengancam kesehatan, baik dari botol sekali pakai maupun degradasi galon PC. Ia mencontohkan riset dari Net Zero Waste Management Consortium pada November 2023 yang menyebut bahwa sampah plastik dari air mineral menempati peringkat sepuluh besar sebagai penyumbang timbulan sampah di kota-kota seperti Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, Bali, dan Samarinda.
“Kedepan kita akan terus dorong agar produsen AMDK berperan lebih aktif dalam mengelola sampah plastik produknya terlebih beberapa jenis kemasan plastik tertentu, terutama yang mengandung senyawa khusus atau campuran material yang sulit didaur ulang,”tambahnya.
Selain itu ia juga menjelaskan selain limbah plastik, produksi air minum dalam kemasan memerlukan air baku dalam jumlah banyak
“Industri AMDK seringkali mengambil air tanah secara besar-besaran untuk produksi, yang menyebabkan mata air warga mengering atau debitnya berkurang drastis akibatnya warga di sekitar pabrik air minum, termasuk pabrik asing di Subang, melaporkan kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
“Kami di Komisi VII DPR RI akan terus menyuarakan persoalan kelestarian lingkungan dan penataan industri AMDK agar tidak memanipulasi sumber daya air yang menjadi hak rakyat,”pungkasnya.


