Komisi VI Dukung Langkah Presiden Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Rivqy Abdul Halim memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus pemberian tantiem bagi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia meminta para Komisaris bekerja keras untuk membesarkan perusahaan milik negara itu.
Menurut Gus Rivqy, sapaan akrab Rivqy Abdul Halim, kebijakan penghapusan tantiem atau bonus merupakan langkah tepat untuk memastikan komisaris benar-benar bekerja optimal demi memajukan BUMN.
“Komisaris BUMN harus berfokus pada pengawasan dan peningkatan kinerja perusahaan. Tanpa kontribusi nyata, tidak sepantasnya ada bonus tantiem yang diterima,” ujar Rivqy di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Gus Rivqy juga menegaskan pentingnya prinsip kinerja dan akuntabilitas di lingkungan BUMN. Ia juga mendukung rencana Presiden Prabowo yang akan menghapus tantiem kepada direksi juga apabila perusahaan dalam kondisi merugi.
“Kalau perusahaannya rugi, direksi juga tidak layak mendapat tantiem. Bonus hanya diberikan jika kinerja positif dan perusahaan memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat,” tegasnya.
Politisi asal Dapil Jawa Timur IV itu berharap kebijakan ini dapat menjadi momentum reformasi tata kelola BUMN agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Pihaknya juga sepakat dengan langkah Presiden Prabowo yang akan memangkas jumlah Komisaris BUMN, sehingga jumlahnya tidak terlalu banyak. Cukup empat atau lima komisaris.
"Pemangkasan jumlah komisaris merupakan langkah yang tepat. Jumlah komisaris tidak perlu terlalu banyak," terang Ketua Umum Panji Bangsa PKB itu.
Sebelumnya, dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-1 Tahun Sidang 2025/2026 dan Penyampaian RAPBN Tahun Anggaran 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (15/8/2025), Presiden Prabowo mengatakan, dirinya akan menghapus tantiem dan memangkas jumlah komisaris BUMN.
"Saya hilangkan tantiem. Saya tidak mengerti apa arti tantiem. Itu akal-akalan saja," terang Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Tantiem ialah keuntungan perusahaan yang diberikan kepada anggota direksi, dewan komisaris, dan terkadang juga kepada karyawan tertentu, sebagai imbalan atas kinerja dan kontribusi mereka dalam mencapai tujuan perusahaan.
Selama ini, tantiem diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi bisa juga dalam bentuk lain seperti saham. Tantiem diberikan setelah perusahaan memperoleh laba dan biasanya diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Penulis : Khafidlul Ulum