Kerja Sama KPU RI-India, Khozin PKB : Jangan Cuman MoU, Harus Masuk Anggaran 2027

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mendesak pemerintah segera memasukkan tindak lanjut nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara KPU RI dan Election Commission of India (ECI) ke dalam perencanaan anggaran tahun 2027. Dia menegaskan kerja sama internasional di bidang kepemiluan tersebut tidak boleh sekadar menjadi seremonial belaka, melainkan harus diterjemahkan ke dalam program konkret yang didukung pendanaan memadai.
Hal ini ditegaskan Khozin dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, DKPP, dan Otorita IKN di Gedung DPR RI, Kamis (16/7/2026). Menurutnya, momentum kunjungan kehormatan India harus dimanfaatkan untuk memperkuat ekosistem demokrasi Indonesia melalui transfer teknologi dan tata kelola pemilu yang lebih modern.
"Beberapa waktu lalu terdapat penandatanganan MoU antara KPU India dan KPU Indonesia. Kami ingin mengetahui apakah untuk anggaran tahun 2027 sudah ada proyeksi terkait tindak lanjut dari kerja sama tersebut. Jangan sampai agenda yang sangat prinsipal terkait penguatan ekosistem kepemiluan kita justru tidak tertangkap secara teknis dalam perencanaan anggaran," ujar Khozin di Jakarta.
Khozin menekankan bahwa implementasi MoU ini merupakan kerja lintas lembaga yang melibatkan KPU, DKPP, serta dukungan Kementerian Dalam Negeri. Mengingat anggaran DKPP yang masih melekat pada Kemendagri, Khozin menuntut adanya sinergi antar-lembaga dalam menyusun program prioritas agar penguatan kualitas demokrasi tidak terhambat oleh minimnya ketersediaan dana operasional.
Legislator asal PKB ini menyatakan bahwa keberhasilan hubungan bilateral di sektor kepemiluan akan sangat bergantung pada keseriusan pemerintah dalam menerjemahkan dokumen kerja sama menjadi program nyata. Ia meminta agar agenda strategis ini menjadi prioritas nasional sehingga manfaat teknologi dan tata kelola pemilu ala India dapat segera diadaptasi sesuai kebutuhan demokrasi Indonesia.
"Kerja sama ini harus memiliki tindak lanjut yang jelas, baik oleh Kemendagri, KPU, maupun DKPP dengan pendampingan Komisi II DPR RI. Kami ingin memastikan agenda strategis ini benar-benar terimplementasi dan dirasakan dampaknya dalam penguatan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa depan," tegas Khozin.
Penulis : Rach Alida Bahaweres


