Chusnunia Pertanyakan Urgensi usulan Pembentukan BKIN dalam Pembahasan RUU Kawasan Industri

JAKARTA-Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia mempertannyakan urgensi pembentukan badan baru dalam pembahasan RUU Kawasan Industri bersama Kementrian Perindustrian, Senin (29/6/2026).
Chusnunia menilai rencana pembentukan Badan Kawasan Industri Nasional (BKIN) sebagai lembaga khusus di bawah pembinaan teknis Kementrian Perindustrian guna menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah perlu dipertimbangkan secara mendalam.
“Saya ingin memastikan seberapa penting keberadaan badan baru di tengah celah fiskal yang sempit dan efisiensi, saya khawatir badan baru ini nantinya tidak bisa berjalan optimal,seperti kemaren kita di bidang pariwisata juga mengusulkan pembentukan badan baru yang sulit juga direalisasikan,” ungkapnya.
Politisi yang akrab disapa Nunik ini mendorong mengoptimalkan fungsi-fungsi Kementrian yang ada. Menurutnya dalam situasi anggaran yang ada saat ini akan lebih bijaksana mengoptimalkan fungsi yang ada di Kementrian sekarang dengan mengoptimalkan kordinasi dibanding membuat badan baru,” tambahnya.
Selain persoalan pembentukan badan baru Nunik juga menegaskan pentingnya ketersediaan lahan yang aman guna menghindari konflik agararia, pembentukan kawasan industri karakter daerah serta bagaimana kawasan industri ini dapat berdampak pada masyarakat sekitar dan yang tidak kalah penting juga adalah menyerap lapangan kerja di sekitar kawasan industri.
“RUU ini harus menghadirkan keseimbangan antara pemerintah sebagai regulator, pengusaha sebagai pelaku usaha, dan masyarakat sebagai pihak yang terdampak langsung dari keberadaan kawasan industri,” pungkasnya.


