Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X: Tugasnya Harus Jelas, Jangan Hanya Jadi Pajangan

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, mengapresiasi langkah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) atau kelompok kerja yang melibatkan para guru besar, dosen, dan peneliti untuk mempercepat pencapaian sasaran strategis pembangunan nasional.
Gagasan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat bertemu sekitar 2.600 rektor, dekan, dan dosen dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dalam acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2026 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Minggu (28/6/2026).
Menurut Habib Syarief, pelibatan kalangan akademisi dalam proses pembangunan dan perumusan kebijakan merupakan langkah positif yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat basis keilmuan dalam pengambilan keputusan.
"Saya mengapresiasi rencana Presiden Prabowo untuk membentuk satgas yang berisikan para guru besar, dosen, dan peneliti. Bangsa ini memang membutuhkan keterlibatan aktif para akademisi agar kebijakan publik memiliki landasan ilmiah yang kuat," ujar Habib Syarief, Senin (29/6/2026).
Meski demikian, Habib menegaskan bahwa tugas dan fungsi satgas tersebut harus dirumuskan secara jelas sejak awal. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya membentuk satgas tanpa kejelasan mandat dan ruang lingkup kerja.
"Jangan hanya membentuk satgas, tetapi tugas mereka tidak jelas. Harus dipastikan terlebih dahulu apakah mereka bertugas memberikan masukan dan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah atau juga dilibatkan dalam pelaksanaan teknis program-program strategis. Hal ini harus diperjelas agar tidak menimbulkan kebingungan," tegasnya.
Habib juga mengingatkan agar keberadaan satgas tersebut tidak sekadar menjadi formalitas atau simbol semata. Ia berharap setiap rekomendasi dan hasil kajian yang disampaikan para akademisi benar-benar menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengambilan kebijakan pemerintah.
"Jangan sampai satgas hanya menjadi pajangan. Ketika para guru besar memberikan masukan dan saran, pemerintah justru tidak mendengarkannya karena dianggap tidak sejalan dengan kepentingan politik pemerintah. Jika para akademisi dilibatkan, maka suara dan pandangan mereka harus dihormati serta dijadikan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan," katanya.
Legislator asal Dapil Jawa Barat I itu menekankan bahwa kemajuan bangsa hanya dapat dicapai apabila setiap kebijakan publik disusun berdasarkan kajian yang matang, berbasis data, riset, dan ilmu pengetahuan.
"Jika ingin bangsa ini maju, maka semua kebijakan harus didasari kajian yang matang. Kajian tersebut harus melibatkan para guru besar, dosen, peneliti, dan berbagai pakar di bidangnya. Semua kebijakan harus didasarkan pada ilmu pengetahuan, bukan karena kepentingan politik sesaat, apalagi karena kepentingan ekonomi tertentu atau memburu rente," ujarnya.
Habib berharap pembentukan satgas yang melibatkan kalangan akademisi dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat serta kemajuan Indonesia.
Penulis: Khafidlul Ulum


