|  | 

Berita Nasional

Ninik Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Siapkan Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat

JAKARTA-Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang juga Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa Nihayatul Wafiroh atau yang akrab disapa Ninik, mengecam keras dugaan intimidasi yang dilakukan dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona, Kefamenanu.

dr Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orangtuanya, Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, NTT, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 18.00 WITA setelah sempat menjalani perawatan medis karena tekanan psikologis usai diduga diintimidasi dari anggota DPRD TTU saat menangani pasien anak korban gigitan ular di RS Leona pada Sabtu (13/6/2026).

Ninik menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya dr. Icha dan berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan intimidasi tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman, tanpa tekanan maupun intimidasi. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tegas Ninik di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).

Ninik menegaskan, tindakan intimidatif terhadap tenaga kesehatan tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Terlebih, salah satu pihak yang diduga terlibat, Norbertus Tubani, merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Kami sangat menyayangkan tindakan biadab seperti itu, siapa pun pelakunya. Tidak ada ruang bagi tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan," ujarnya.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan Norbertus Tubani tidak hanya mencederai etika sebagai pejabat publik, tetapi juga melanggar disiplin partai. Karena itu, Ninik menyatakan bahwa PKB akan segera memanggil Nobertus Tubani untuk dimintai keterangan.

"Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk tabayyun. Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat," pungkasnya.

Insiden tersebut bermula ketika dua anggota DPRD TTU, Norbertus Tubani dari PKB dan Therensius Lazakar dari Partai Golkar, mendatangi IGD RS Leona terkait penanganan seorang pasien anak korban gigitan ular hijau yang merupakan keponakan Therensius. Pasien tersebut diketahui merupakan rujukan dari RSUD Kefamenanu.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, kedua anggota DPRD itu diduga datang dalam kondisi berbau alkohol dan berbicara dengan nada tinggi kepada dr. Icha yang saat itu sedang menjalankan tugas medis.

Peristiwa tersebut diduga meninggalkan trauma mendalam bagi dr. Icha. Ia kemudian menjalani perawatan intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat petang, 26 Juni 2026.

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.