Apresiasi Dirjen Imigrasi Sikat 321 WNA Judol, Prana Putra Sohe Minta Pintu Masuk Negara Dijaga Berlapis

JAKARTA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi langkah tegas Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam membongkar sindikat kejahatan siber transnasional. Langkah ini menyusul penangkapan 321 Warga Negara Asing (WNA) terduga operator judi online oleh kepolisian yang kemudian diserahkan ke pihak Imigrasi, serta pemeriksaan intensif terhadap 96 WNA perempuan dalam jaringan serupa.
Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) XIII DPR RI dari Fraksi PKB, SN. Prana Putra Sohe, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan digital dan sosial-ekonomi masyarakat. Menyikapi eskalasi pelanggaran tersebut, Fraksi PKB memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan WNA.
"Penindakan terhadap ratusan WNA yang merusak tatanan melalui judi online adalah bukti nyata kedaulatan kita. Oleh karena itu, pembentukan Satgas Penanganan WNA merupakan respons yang sangat tepat, cepat, dan kami dukung 100 persen," ujar SN. Prana Putra Sohe di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Meski mengapresiasi penangkapan tersebut, Fraksi PKB memberikan catatan kritis guna menutup celah agar kasus serupa tidak berulang. Prana menyoroti tingginya risiko penyalahgunaan dokumen keimigrasian yang selama ini difasilitasi oleh pihak ketiga, seperti biro jasa atau agen perjalanan.
Ia mendesak Dirjen Imigrasi untuk melakukan evaluasi total terhadap prosedur pengajuan izin tinggal. Menurutnya, praktik pemberian persetujuan dokumen secara otomatis atau "terima bersih" hanya berdasarkan jaminan agen harus segera dihentikan.
"Saran tegas kami, pintu masuk harus dijaga ekstra ketat. Jangan sampai kita menerima mentah-mentah 100 persen pengajuan dari agen. Verifikasi faktual dan langsung di lapangan adalah wajib. Kelonggaran lewat jalur agen tidak boleh dilakukan lagi," tegas Prana.
Lebih lanjut, Prana meminta Satgas Penanganan WNA yang akan dibentuk nantinya untuk segera memperketat pengawasan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Proses skrining terkait profil dan tujuan kedatangan WNA harus dilakukan secara berlapis untuk memastikan tidak ada lagi oknum sindikat kejahatan yang masuk ke wilayah Indonesia.
“Kami yakin optimalisasi Satgas Penanganan WNA dan pengawasan ketat terhadap agen perjalanan, Indonesia benar-benar dapat menutup ruang gerak bagi aktivitas sindikat kejahatan transnasional mancanegara yang mengancam stabilitas nasional,” pungkasnya.
Penulis : Rach Alida Bahaweres


