|  | 

Berita Nasional

Soroti Pencemaran Sungai Dumai, Iyeth Bustami: Investasi Tak Boleh “Bunuh” Lingkungan

DUMAI – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, Iyeth Bustami, mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan di kawasan industri Kota Dumai. Langkah ini diambil menyusul laporan mengenai pencemaran sungai dan perairan pesisir yang diduga kuat akibat pembuangan limbah industri yang tidak terkelola dengan baik.

Dalam diskusi intensif bersama Wali Kota Dumai, H. Paisal, Iyeth menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi melalui investasi industri tidak boleh mengorbankan kelestarian ekosistem maupun keselamatan masyarakat pesisir.

“Fokus utama kami adalah merespons keresahan masyarakat terkait krisis lingkungan di Dumai. Kita mendukung investasi, tetapi jangan sampai ada perusahaan yang beroperasi dengan mengorbankan hajat hidup masyarakat dan merusak lingkungan. Kepatuhan terhadap AMDAL harus diawasi secara ketat,” ujar Iyeth Bustami di Dumai, Senin (11/5/2026).

Iyeth menyoroti dampak destruktif dari tata kelola limbah yang buruk, mulai dari rembesan kimia yang merusak hutan bakau hingga matinya biota laut. Kerusakan ekosistem ini berdampak langsung pada mata pencaharian nelayan lokal yang kini kesulitan mendapatkan hasil tangkapan di wilayah perairan yang tercemar.

“Jika pencemaran ini terus dibiarkan, masyarakat kecil yang paling dirugikan. Nelayan kehilangan penghasilan dan sumber air bersih warga terancam. Lingkungan industri harus selaras dengan perlindungan ekologi, bukan malah menjadi sumber bencana bagi warga sekitar,” tegas legislator PKB tersebut.

Sebagai anggota komisi yang membidangi lingkungan hidup dan investasi, Iyeth berjanji akan membawa temuan ini ke tingkat pusat guna mendorong penguatan pengawasan terpadu. Ia meminta adanya sinergi yang lebih solid antara pemerintah pusat dan daerah agar setiap dugaan pelanggaran lingkungan dapat ditindak secara cepat, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Kita harus memastikan Dumai tidak hanya maju sebagai kota industri, tetapi juga tetap menjadi kota yang bersih dan sehat. Perusahaan yang terbukti melanggar aturan pengelolaan limbah harus diberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Iyeth juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Dumai yang proaktif menelusuri sumber pencemaran. Ia berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga ditemukan solusi konkret demi melindungi masa depan generasi mendatang di Kota Dumai.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.