|  | 

Kegiatan Fraksi

Fraksi PKB Desak Reformasi Tata Kelola Krakatau Steel dan Penuntasan Hak Pensiunan

JAKARTA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI secara resmi menerima aspirasi dari Perhimpunan Pensiunan Krakatau Steel (PPKS) terkait krisis yang melanda dana pensiun dan keberlanjutan perusahaan baja plat merah tersebut. Audiensi ini dihadiri oleh Kapoksi Komisi VI Fraksi PKB Rivqy Abdul Halim, anggota Komisi VI Imas Aan Ubudiyah dan Nasim Khan, serta anggota Komisi IX Zainul Munasichin.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PPKS Abdul Rasyid mengungkapkan kondisi kritis Dana Pensiun Krakatau Steel (DPKS). Ia menyebut PT Krakatau Steel (KS) tidak memenuhi kewajiban iuran tambahan sejak April 2023. Selain itu, muncul dugaan penghapusan sepihak hak pensiunan berupa kenaikan manfaat sebesar 5 persen per tahun yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Dana Pensiun tahun 2020.

Menanggapi hal itu, Rivqy Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Rivqy menegaskan bahwa pemerintah telah memilih jalan penyelamatan perusahaan melalui injeksi dana. Namun, ia menekankan bahwa dukungan finansial tidak akan berarti tanpa reformasi total pada manajemen dan tata kelola.

"Penyelamatan tidak boleh berhenti pada dukungan finansial semata, melainkan harus disertai reformasi mendasar dalam tata kelola perusahaan. Kondisi masa lalu membuat perusahaan bertahun-tahun stagnan; ibarat hidup segan, mati pun tak mau," tegas Gus Rivqy di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Gus Rivqy menambahkan, beban sejarah seperti kasus korupsi masa lalu dan kegagalan modernisasi mesin produksi telah memperburuk daya saing KS. Ia mendesak agar perusahaan segera melakukan pembaruan teknologi agar harga produk dalam negeri bisa bersaing dengan baja impor.

Di sisi lain, anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyarankan agar PPKS memperluas koordinasi dengan melakukan audiensi kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Fraksi PKB akan terus memperjuangkan dan mengawal aspirasi para pensiunan PT KS agar mereka mendapatkan manfaat nyata setelah puluhan tahun mengabdi," pungkas Nasim Khan.

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.