Komisi I Minta Pelaku Penganiayaan WNI ART di Malaysia Dihukum Berat

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syamsu Rizal, mengecam keras tindakan penganiayaan yang dialami seorang WNI ART berinisial YY di Malaysia. Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah video kekerasan terhadap korban beredar luas di media sosial.
Dalam video yang beredar pada Minggu (14/6), tampak seorang wanita yang diduga korban duduk di sofa sambil menerima pukulan bertubi-tubi dari seorang pria berkaus biru. Korban terlihat mengerang kesakitan dan tidak melakukan perlawanan.
Diketahui, Kepolisian Malaysia telah bergerak cepat dengan menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap YY.
Menanggapi kasus tersebut, Syamsu Rizal atau yang akrab disapa Deng Ical meminta agar para pelaku dijatuhi hukuman berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Malaysia.
“Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami saudari YY. Perbuatan tersebut merupakan tindakan tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi. Para pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap pekerja migran,” kata Deng Ical, Senin (15/6).
Menurutnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan melakukan langkah-langkah diplomasi untuk memastikan keadilan bagi korban.
“Saya meminta Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan Indonesia di Malaysia untuk melakukan diplomasi dan lobi secara maksimal agar proses hukum berjalan transparan dan para pelaku dihukum berat sesuai aturan yang berlaku di Malaysia,” ujarnya.
Deng Ical juga menekankan pentingnya pendampingan hukum yang optimal bagi korban. Ia berharap tim kuasa hukum yang mendampingi YY dapat menghadirkan bukti-bukti yang kuat di persidangan sehingga dapat meyakinkan majelis hakim mengenai tingkat kejahatan yang dilakukan para pelaku.
“Para pengacara yang mendampingi korban harus bekerja keras mengungkap seluruh fakta dan bukti yang ada. Dengan bukti yang kuat, hakim akan memiliki dasar yang kokoh untuk menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku,” tegasnya.
Selain itu, Deng Ical meminta pemerintah terus meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri, termasuk memastikan adanya mekanisme pengaduan dan pendampingan yang cepat ketika PMI menghadapi masalah hukum maupun tindak kekerasan.
“Keselamatan dan perlindungan pekerja migran harus menjadi prioritas. Negara harus hadir untuk memastikan seluruh warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan dan keadilan,” tegasnya.
Deng Ical juga mengusulkan agar Kemenlu membuka jaringan advokasi dan literasi khusus untuk PMI. Apalagi Indonesia telah memiliki UU PPRT, tentu standar PMI juga harus menyesuaikan dengan semangat PPRT untuk menjamin perlindungan hak dan keselamatan PMI dan tenaga kerja informal lainnya.
Penulis: Khafidlul Ulum


