|  | 

Berita Nasional

PKB Perjuangkan Insentif Guru Pesantren 3.4juta/bulan

Jakarta - Setelah Undang-Undang Pesantren disahkan oleh pemerintah atas usulan dan inisiatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR RI, kini target berikutnya memperjuangkan hak para pimpinan serta guru-guru pesantren diberi insentif setiap bulan.

“Kami dari PKB bersama Ketum Gus Muhaimin Iskandar akan terus berjuang supaya para pimpinan dan para guru-guru pesantren diberikan pemerintah insentif sebagai kewajiban. Hitungannya, mendapat Rp 3,4 juta setiap bulan,” sebutnya.

Memang, lanjut Marwan, perjuangan ini masih panjang, karena itu ia berharap kepada masyarakat supaya diberikan kesempatan dan kepercayaan kepada Caleg PKB di Pileg 2024 untuk terpilih kembali mengusung tugas ini, Rabu (11/1/23).

Marwan yang saat ini bertugas sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI optimis dapat terealisasi, sebab undang-undang memaksa negara untuk memberikan hak-haknya, karena para guru-guru pesantren sudah melakukan kewajibannya.

“Pesantren ini sudah melakukan kewajibannya, mencerdaskan anak bangsa, sama seperti sekolah lainnya,” tegasnya.

Tahapan berikutnya adalah mengenai dana abadi pesantren, PKB juga terus berjuang agar ada satker tertentu untuk menangani sehingga bisa dimanfaatkan, mulai dari peningkatan kapasitas guru memberikan kesarjanaannya lebih tinggi dan melanjutkan pendidikan santri, baik di dalam dan luar negeri.

Kemudian perjuangan berikutnya saat ini sedang berjalan di daerah, yakni Perda tentang Pesantren. Gunanya memungkinkan APBD membiayai pesantren.
“Tapi itu kesadaran dari pimpinan daerah, dan ini tidak semua. Maka perjuangan berikutnya PKB nanti akan mengusul pada pemerintah dengan membuat suatu kewajiban untuk membuat Perda Pesantren di setiap daerah,” sebutnya.

“Sehingga nanti para guru ini mendapat insentif dari APBD dan pusat, namanya transfer daerah. Ironisnya sampai sekarang para guru-guru pesantren belum mendapatkan itu, padahal tugasnya sama-sama mengajar dengan sekolah lain.”

“Intinya, dana abadi pesantren jelas satkernya, APBN memberikan kesejahteraan bagi guru, kalaupun tidak bisa Rp 3,4 juta untuk periode pertama, paling tidak Rp 1,5 juta per guru pesantren sudah bisa kita berikan,” pungkasnya.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.