|  | 

Berita Nasional

Sosialisasi UU Pemilu, Nihayatul Wafiroh Soroti Rendahnya Partisipasi Masyarakat

BANYUWANGI - Rendahnya partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) mendapatkan perhatian dari Anggota Fraksi PKB DPR RI, Nihayatul Wafiroh. Dia menyoroti keikutsertaan masyarakat dalam pemilihan gubernur (pilgub) tahun 2018 yang lalu hanya berkisar 60 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Itu artinya ada sekitar 40 persen masyarakat Banyuwangi tidak melakukan pencoblosan saat Pilgub. Kasus ini tidak boleh terulang lagi saat Pilpres dan Pileg 2019 nanti," ucapnya saat Sosialisasi UU Pemilu bersama 100 tokoh masyarakat di wilayah Banyuwangi bagian Selatan, Minggu, 14/10/2018.

Rendahnya partisipasi masyarakat, menurutnya disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, ia mengatakan banyak masyarakat tidak tahu tanggal pelaksanaan Pemilu.

"Ketika Pemilu dilansungkan mereka malah berdiam diri di rumah karena dianggap liburan," ujar Legislator asal Banyuwangi, jawa Timur tersebut.

Kedua, menurutnya, banyak masyarakat yang terkendala persyaratan seperti e-KTP atau Surat Keterangan (Suket).

"Karena itu saya meminta masyarakat untuk pro-aktif melakukan perekaman e-KTP, pun demikian Disdukcapil Banyuwangi untuk menjemput bola," pungkasnya.[]

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.