|  | 

Berita Nasional

Kasus Ratna Sarumpaet, Karding: Penyebar Hoax Juga Harus Diperiksa

JAKARTA - Kegaduhan kasus aktivis Ratna Sarumpaet karena hoax terkait penganiayaan terhadap dirinya terus ramai diperbincangkan. Meski yang bersangkutan sudah mengakui kebohongan tersebut, namun hukum terus berjalan.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH. Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menilai langkah kepolisian yang menangkap aktivis Ratna Sarumpaet belum cukup. Karding juga meminta polisi untuk memeriksa pihak yang turut menyebar hoaks Ratna Sarumpaet.

Politikus PKB ini menilai harus ada proses hukum bagi pihak-pihak yang turut membuat kgaduhan tersebut.

"Bagi saya, yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana si penyebar hoaks atau dugaan penyebar hoaks juga harus diperiksa, diproses secara hukum karena sesungguhnya yang paling berbahaya adalah penyebaran hoaks," kata salah satu Ketua PKB itu di Jakarta, Jumat (5/10).

Menurutnya siapapun yang menyebarkan hoax harus bertanggung jawab karena masyarakat jadi resah, jadi gaduh, masyarakat jadi punya potensi konflik dan itu merugikan.[]

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.