|  | 

Berita Nasional

Belum Ada Kesepakatan, Pansus RUU Pemilu Tunda Rapat Hari Senin Mendatang

JAKARTA – Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dan Pemerintah kembali menunda Rapat Pengambilan Keputusan RUU tersebut hingga hari Senin 19/6. Ketua Pansus Pemilu, Lukman Edy mengatakan, Rapat tersebut dengan agenda pengambilan keputusan tingkat I.

"Kita sepakat hari Senin kita lanjutkan rapat ini untuk pengambilan keputusan tingkat I pukul 14.00 WIB,” terang Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 14/6 malam.

Pengambilan tersebut, lanjut Lukman,  isinya adalah laporan tim sinkronisasi kepada Panitia Kerja (Panja), Panja kepada Pansus, pandangan mini fraksi, tanggapan pemerintah, dan penandatanganan naskah RUU.

Menurutnya, Pansus sepakat memperpanjang lobi lintas fraksi sampai menemukan titik temu di isu krusial. Rapat hari Senin mendatang diawali hasil lobi dan sikap terakhir dari fraksi soal isu krusial RUU Pemilu pada pukul 10.00 WIB.

"Senin pertama kita buka pansus soal hasil lobi-lobi dan sikap terakhir kesepakatan apakah akan musyawarah atau bagaimana," jelas Lukman.

Kembali ditundanya pengambilan keputusan karena isu krusial RUU Pemilu belum menemukan titik kesepakatan. Ada pun isu krusial tersebut adalah:

1. Sistem pemilu anggota DPR dan DPRD
2. Parliamentary threshold (ambang batas parlemen)
3. Presidential threshold (ambang batas capres)
4. Metode konversi suara
5. Jumlah kursi tiap dapil anggota DPR dan DPRD.[]

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.