|  | 

Berita Nasional

Aktivis Bahtsul Masail NU: Sosok yang Berkonflik Tak Layak Jadi Anggota AHWA

JAKARTA — Penasihat Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jakarta, KH. Mukti Ali Qusyairi, menilai mekanisme Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) harus ditempatkan sebagai bagian penting untuk memastikan kepemimpinan tertinggi NU lahir dari proses yang berbasis ilmu, integritas, kapasitas, dan kemaslahatan organisasi.

Menurutnya, dalam sistem Muktamar NU, tahap awal dilakukan dengan memilih anggota AHWA. Selanjutnya, AHWA bertugas memilih Rais Aam. Karena memiliki posisi strategis tersebut, anggota AHWA harus merupakan figur yang memiliki kapasitas keulamaan dan kemampuan membaca persoalan secara mendalam.

“Anggota AHWA harus benar-benar orang yang ahli dalam mengurai persoalan, mampu menganalisis, menerangkan, sekaligus memberikan solusi,” ujar KH. Mukti Ali dalam acara Serial Diskusi Muktamar ke-35 NU dengan tema Mencari Sosok Ideal Rais Aam PBNU di Kafe Trisnoku, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).

Ia menjelaskan, istilah Ahlul Halli wal ‘Aqdi merupakan istilah yang banyak ditemukan dalam literatur fikih klasik, khususnya dalam pembahasan fikih siyasah. Secara konseptual, al-hall dapat dimaknai sebagai aktivitas mengurai atau menyelesaikan persoalan, sedangkan al-‘aqd berkaitan dengan mengikat atau menetapkan keputusan.

Dengan demikian, menurut KH. Mukti Ali, AHWA bukan sekadar kumpulan tokoh yang memiliki popularitas atau kedudukan sosial, melainkan kelompok ulama yang mempunyai kemampuan intelektual dan moral untuk mengambil keputusan strategis.

“AHWA idealnya terdiri dari orang-orang yang mempunyai ketajaman analisis. Bukan hanya mampu membaca realitas, tetapi juga memahami geopolitik, politik internal, dan memiliki kedalaman spiritual. Mereka harus mampu melihat persoalan dari luar masalah itu sendiri, bukan justru menjadi bagian dari masalah,” tegasnya.

KH. Mukti Ali menekankan pentingnya independensi moral anggota AHWA. Menurutnya, sosok yang bermasalah dan terlibat dalam konflik internal tidak layak menjadi anggota AHWA.

“Secara epistemologis, orang yang menjadi bagian dari masalah akan sulit menempatkan dirinya sebagai pihak yang memberikan solusi. Karena itu, anggota AHWA harus bebas dari konflik,” katanya.

KH. Mukti Ali menyebut sedikitnya terdapat sejumlah kriteria penting yang harus diperhatikan dalam menentukan anggota AHWA maupun pemimpin yang akan dipilih.

Pertama adalah ilmu. Kedua, integritas, moralitas, dan akhlak. Ketiga, kemampuan menjaga serta mengelola organisasi. Keempat, legitimasi sosial yang menunjukkan bahwa seorang ulama memiliki kepercayaan dan penerimaan yang kuat di tengah masyarakat.

“Ketika berbicara tentang ilmu, tentu basisnya adalah Ahlussunnah wal Jamaah sebagai dasar ideologi akidah NU. Sementara dalam kehidupan kebangsaan, Pancasila menjadi landasan bersama. Karena itu, kualitas keilmuan dan komitmen kebangsaan harus berjalan beriringan,” tuturnya.

Ia menambahkan, persoalan keilmuan tidak cukup dinilai berdasarkan gelar atau simbol akademik semata. Yang lebih penting adalah proses memperoleh ilmu, kedalaman penguasaan, pengalaman, karya, dan kemampuan menerapkan pengetahuan untuk menyelesaikan persoalan umat.

Selain ilmu, KH. Mukti Ali menilai aspek zuhud juga penting dalam melihat integritas calon anggota AHWA dan calon pemimpin NU. Zuhud, menurutnya, tidak semata-mata berkaitan dengan penampilan sederhana, tetapi lebih mendasar pada kemampuan seseorang mengendalikan diri dari kepentingan duniawi yang dapat mengganggu amanah kepemimpinan.

Penulis: Khafidlul Ulum

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.