|  | 

Berita Nasional

Lukman Edi: Penambahan Kursi Anggota DPR Karena Ada Ketidakadilan Keterwakilan Daerah

JAKARTA - Wacana Penambahan Kursi DPR RI untuk tahun 2019 mendatang mulai menjadi pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu. Ketua Pansus Pemilu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edi mengatakan, penambahan ini dilakukan karena ada ketidakadilan jumlah kursi Anggota DPR di setiap daerah.

“Sepuluh tahun terakhir ini salah hitung. Kalo itu yang terjadi, maka 19 kursi ini harus dipenuhi,” ucapnya, Senin 15/05.

Menurut Lukaman sendiri ada bebrapa opsi yang dibahas oleh Pansus Pemilu. Opsi pertama, yaitu penambahan anggota menjadi 563 kursi. Berdasarkan hitungan yang palig logis, ada beberapa daerah yang justru tidak terpenuhi jatah kursinya, seperti Kepulauan Riau kurang 1 kursi, Riau 2 kursi, Lampung 2 kursi, Sumatera Utara 2 kursi, Jawa Barat 1 kursi, dan Papua 2 kursi. Sedangkan  untuk daerah-daerah yang kelebihan kursi, seperti sumatera barat dan sulawesi selatan itu wajib dikurangi.

Opsi yang kedua, lanjut legislator dapil Lampung ini, adalah penambahan menjadi 570 kursi, yaitu dengan penambahan 10 kursi. Hal ini menjadi pertimbangan karena, menurut Lukman, ada kekhawatiran terjadi problem bidaerah karena terlalu drastis mengurangi kursi di daerah yang offer anggota. Seperti Sumatera Barat harus dikurangi 3 kursi atau Sulawesi Selatan (sulsel) 4 kursi.

“Di Sulsel bisa protes. Oleh sebab itu kemudian, ada kesepakatan Panja , kita boleh berlebih, tetapi maksimal hanya boleh lebih 1 kursi saja. Sehingga kemudian penambahannya tidak sampai 19 tapi hanya 10 saja. Dari 560 jadi 570 kursi,” terang Lukman.

Sedangkan Opsi ketiga, lukman menjelaskan,  daerah-daerah yang kelebihan anggota dewan itu tetap dan tidak terjadi perubahan. Hal ini karena khawatir akan ada gejolak di daerah-daerah yang diurangi wakilnya. Tetapi untuk daerah yang devisit, menurut Lukman akan tetap harus di tambah 19 kursi.

“Ini sudah kesimpulan Panja. Tidak boleh daerah-daerah itu tidak adil berdasarkan jumlah penduduk,” jelasnya.

Terkait Jumlah 560 anggota DPR RI tahun 2009 dan 2014, menurut Lukman itu tidak dilandasi  teori dan perhitungan yang matang.

“560 (kursi) kemaren itu ternyata kita gali tidak ada dasar teorinya, muncul saja 560 itu. Kita kejar menggunakan teori Tagapera, tidak ketemu 560 itu,” ungkapnya.

Dalam pembahasan penambahan kursi ini, Lukman Edi menjelaskan, pansus akan menyepakati teori yang digunakan untuk peritungannya terlebih dahulu, sehingga penambahan tersebut mempunyai dasar perhitungan yang tepat. Menurut Lukman, pihaknya telah melakukan studi ke berbagai negara yang menerapkan sistem yang sama.

“Pansus akan menyepakati teorinya dulu, kita pakai pehitungan jumlah penduduk ditambah koefisien untuk  luasan wilayah. Kita ambil studinya di Denmark dan Norwegia yang memakai juga komponen luasan wilayah,” terangnya.

Namun, Lukman menyayangkan, bahwa koefisien yang digarap oleh pemerintah ternyata tidak menemukan hasil luasan wilayah Indonesia yang konkrit.

“Kita kasih pemerintah untuk menyusun formulanya, luasan kita tidak ketemu, tidak ada datanya,” tutupnya.[]

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.