Menolak Hak Angket KPK, Fraksi PKB Tidak Akan Mengirim Anggota di Pansus

JAKARTA – Fraksi PKB tidak akan megirimkan anggotanya dalam panitia khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini sejalan dengan sikap Fraksi PKB yang menolak hak angket KPK yang digulirkan sejumlah anggota DPR.
“Kita tidak akan mengirimkan, kan PKB menolak,” kata Daniel Johan, Selasa 2/5.
Mengenai anggota fraksi PKB Rohani Vanath yang sempat menandatangani usulan hak angket KPK sudah mencabut dukungan sebelum rapat paripurna pembahasan dilakukan. Daniel juga mejelaskan, pencabutan tersebut sudah dikomunikasikan dengan pengusul lain dan pimpinan DPR.
"Sudah, sebelum rapat bamus (badan musyarawarah) dia sudah cabut dukungan," jelas Anggota DPR Dapil Kalbar tersebut.
Daniel menjelaskan, Rohani menandatangani hak angket tersebut saat masih di komisi 3 dan sebelum Fraksi PKB mengambil keputusan. Namun, lanjutnya, setelah Fraksi memutuskan untuk menolak hak angket, maka dukungan tersebut dicabut.
Sebelumnya, Fraksi PKB melakukan walk out saat rapat paripurna pengambilan hak angket KPK, jumat, 28/4. Sekretaris Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal menerangkan, pihaknya kecewa terhadap pimpinan sidang.
“Kita walk out, kita kecewa terhadap pimpinan sidang yang tidak mengakomodir suara anggota dewan," ucapnya.
Cucun menilai, pimpinan rapat tidak menjalankan mekanisme yang sesuai peraturan.
"sangat kecewa, memutuskan tanpa mengakomodir suara anggota, pimpinan sidang tidak menjalankan mekanisme rapat," ujarnya.