|  |  | 

Agenda Reses Berita Nasional

Soal Pelarangan Cantrang, Bachrudin Nasori: Pemerintah Jangan Memaksakan Kehendak

TEGAL - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB)Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kab. Tegal, dan Kab. Brebes), Bachrudin Nasori meminta pemerintah mencabut pelarangan alat tangkap ikan cantrang. Pasalnya, sebangian besar masyarakat dapilnya yang berprofesi sebagai nelayan sangat dirugikan dengan berlakunya peraturan tersebut.

“Nah saya menyampaikan ke pak Muhaimin Iskandar (Ketua Dewan Pembina Gerbang Tani)  dan pak Danil Johan komisi IV, nelayan-nelayan ini kalau sampai cantrang jadi dilarang oleh pemerintah maka penghidupan mereka akan berhenti,” jelasnya saat mengunjungi acara Silaturahim Nelayan Pantai Utara (Pantura) dengan Dewan Pembina Gerbang Tani, Abdul Muhaimin Iskandar di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tegal Sari, Tegal, Jawa Tengah, Rabu, 26/4.

Sebagai penanggungjawab dapil, Bachrudin merasa bertanggungjawab untuk menyuarakan aspirasi masyarakat setempat yang merasa dirugikan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen-KP) nomor 2 tahun 2015 dan surat edaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) nomor 72 tahun 2016 tentang pelarangan alat tangkap ikan cantrang. Dia menuturkan, Mayoritas masyarakatnya (dapil Jateng IX) adalah petani dan nelayan.

“saya sebagai penanggung dapil disini, saya akhirnya minta tolong pak Muhaimin dan pak Daniel agar minta ke pemerintah supaya peraturan pemerintah yang melarang cantrang dicabut,” pintanya.

Nelayan ini, lanjut Bachrudin, merupakan ujung tombak daripada rakyat di dapil ini. Menurutnya, setiap satu orang menghidupi 5 sampai 6 orang. Maka, jika pelarangan cantrang ini dilaksanakan, para nelayan tidak akan melaut.

“Nah bisa bayangkan apa yang terjadi, para nelayan maka akan tidak makan. Penghidupan mereka mau kemana?,” ucapnya prihatin.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Bachrudin sangat menyayangkan jika peraturan ini diberlakukan. Karena, menurutnya, pemberlakuan Permen-KP ini akan menimbulkan reaksi penolakan dari seluruh nelayan di Indonesia.

“Ya jelas, mereka jangan sampai, kalau pemerintah memaksakan kehendak, mereka akan anarkhis. Ini yang kita hindari, saya dari sisi hukum kita mengharapkan mereka jangan sampai terjadi anarkhis,” terang Anggota Komisi III ini.

Kalau sudah terjadi anarkhis, lanjutnya, nanti rakyat pula yang mejadi korban. Mereka berurusan dengan polisi dan dengan jaksa. Bahkan, ada beberapa nelayan yang sudah ditangkap sama Polisi Air (Polair).

“Karena cantrang dilarang, mereka yang melaut akhirnya ditangkaplah sama Polair, coba mereka sekarang masuk pengadilan, masuk kejaksaan. Ini sudah terjadi pada beberpa orang, ini tugas kita,” tutupnya.[]

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.