Kisruh Cerdas Cermat MPR di Kalbar, Komisi X DPR Minta Panitia Tidak Antikritik

JAKARTA– Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, mendesak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk segera memperbaiki mekanisme penjurian Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar. Desakan ini menyusul kisruh pada final tingkat Provinsi Kalimantan Barat, di mana dewan juri memberikan nilai berbeda terhadap jawaban yang secara substansi sama dari dua sekolah berbeda.
Habib menyatakan keprihatinannya atas polemik tersebut. Ia menilai, inkonsistensi penilaian dalam ajang nasional dapat mencederai rasa keadilan dan semangat kompetisi yang sehat di kalangan pelajar.
“Adanya perbedaan penilaian terhadap jawaban yang sama dari dua peserta menunjukkan mekanisme penjurian perlu dievaluasi total. Kami berharap ini menjadi insiden terakhir. Sistem penilaian harus objektif, adil, dan transparan agar kredibilitas lomba tetap terjaga,” ujar Habib Syarief di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Polemik bermula saat Grup C (SMAN 1 Pontianak) menjawab pertanyaan terkait proses pemilihan anggota BPK namun diberi nilai minus lima. Di sisi lain, juri memberikan nilai 10 kepada Grup B (SMAN 1 Sambas) untuk jawaban yang memiliki substansi serupa. Juri beralasan Grup C tidak menyebut Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara jelas, meski peserta merasa jawaban mereka sudah tepat.
Habib menegaskan, mekanisme penilaian ke depan harus disusun lebih detail dengan indikator yang terukur, mencakup ketepatan, kecepatan, serta kejelasan jawaban.
“Sesuai petunjuk pelaksanaan, panitia seharusnya memonitor setiap tahapan. Evaluasi pasca-seleksi penting untuk mengidentifikasi kekurangan dan memberikan rekomendasi perbaikan agar tidak terjadi kesalahan pendengaran atau persepsi juri,” tegas legislator asal Jawa Barat tersebut.
Guna meminimalisasi sengketa di masa mendatang, Habib mengusulkan dua terobosan teknis dalam proses penjurian. Pertama juri disarankan menggunakan headset atau earphone berkualitas tinggi agar dapat mendengar jawaban peserta secara presisi, terutama dalam situasi lomba yang bertempo cepat. Kedua seluruh sesi lomba wajib direkam dengan kualitas audio-visual yang baik. Rekaman ini berfungsi sebagai bukti otentik yang dapat diputar ulang jika terjadi protes atau perbedaan pendapat terkait jawaban peserta.
“Kalau ada perdebatan, rekaman audio bisa diputar ulang. Ini penting demi akuntabilitas penilaian,” tambahnya.
Di sisi lain, Habib justru mengapresiasi keberanian peserta yang menyampaikan protes secara kritis. Menurutnya, daya pikir kritis dan analitis tersebut merupakan tujuan utama dari pemahaman Empat Pilar kebangsaan. Ia berharap insiden ini tidak memadamkan semangat generasi muda untuk terus mendalami Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi bernegara.
Penulis : Rach Alida Bahaweres


