Sekjend PKB: Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Harus Terpenuhi

MAGELANG – Ketua Fraksi PKB MPR RI, Abdul Kadir Karding mendorong kuota 30 persen keterwakilan perempuan di politik dapat dipenuhi. Untuk itu, pihaknya terus mendorong seluruh kepengurusan PKB dari tingkat ranting hingga pusat, untuk memenuhi kuota 30 persen perempuan bahkan lebih.
“Tidak hanya 30 persen, kalau memang bisa lebih juga tidak apa-apa. Yang penting, kuota 30 persen dipenuhi dulu. Baru setelah itu, bicara keterwakilan perempuan di DPRD dan DPR. Kalau sekarang di DPRD kabupaten magelang baru satu dari PKB dari kaum perempuan, kedepan ya harus bertambah,” pintanya di Desa Paremono Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Sabtu, 22/04.
Pihaknya meminta agar perempuan bersama PKB ikut serta menentukan arah kebijakan di daerah masing-masing dengan terjun ke politik.
“Perempuan juga harus terjun ke politik, jangan hanya jadi penonton saja. Salah satunya bersama PKB. Kalau belum bisa menjadi bupati atau wakil bupati, minimal jadi pengurus partai dulu, syukur-syukur bisa menjadi Anggota DPRD,” ujarnya.
Karding menambahkan, pihaknya yakin dengan keikut sertaan perempuan yang sebagian besar nahdliyin ini dapat meningkatkan suara partai yang lahir dari rahim NU ini. Karena, menurutnya, mayoritas penduduk indonesia adalah NU.
“Jika perempuan terjun dan terlibat langsung dalam politik, saya yakin dapat meningkatkan suara PKB, ” jelas Sekretaris Jenderal DPP PKB ini.
saat ini, lanjut Karding, kursi PKB di DPR RI baru 9 persen dari 560 anggota atau hanya mendapat 47 kursi. Sedangkan di Kabupaten Magelang, hanya dapat 15 persen atau 9 anggota dari 50 kursi. Pihaknya berharap, dalam pemilu yang akan datang jumlah kursi tersebut harus bertambah. Apalagi, menurutnya, 90 persen penduduk kabupaten magelang juga dari kalangan NU.
“Hal ini yang harus dioptimalkan lagi kedepan. Syukur bisa jadi nomor satu di Magelang,” pugkasnya.[]