|  | 

Berita Nasional

Komisi IV Dorong Badan Pangan Segera Dibentuk

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, meminta pemerintah segera membentuk Badan Pangan sebagaimana amanah UU Pangan untuk pengelolaan menejemen pangan yang lebih baik. "Kelembagaan pangan sudah seharusnya segera dibentuk sesuai dengan mandat UU Pangan, minggu 22/05..

DJ (sapaan akrabnya) berpendapat masih masih banyak carut-marut pengelolaan pangan baik di level distribusi dan kontrol terhadap harga pasar. Pasalnya ketiga lembaga pemerintah, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Bulog belum berkoordinasi dengan baik dalam mengambil keputusan impor pangan, padahal UU Pangan secara tegas memperketat kebijakan impor pangan.

"Maka itu, keberadaan Badan Pangan sangat dibutuhkan tidak saja sebagai lembaga yang melakukan koordinasi, akan tetapi Badan Pangan dituntut harus mampu memiliki akurasi data dan menjadi lembaga yang mempunyai akses penuh terhadap hal-hal yang berkaitan dengan stok, distribusi dan stabilitas harga," imbuhnya.

Selain itu, DJ juga mengatakan bahwa kedaulatan pangan nasional juga dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk, dan infrastruktur pertanian yang rusak. Perkembangan kuantitas penduduk Indonesia membawa dampak pada perubahan kebutuhan dan produksi pangan nasional. Kebutuhan pangan akan bertambah seiring dengan pertambahan jumlah penduduk.

“Kebutuhan lahan untuk aktivitas non-pertanian terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk. Akibatnya, terjadi konversi lahan pertanian menjadi non-pertanian. Maka pembentukan Badan Pangan Nasional merupakan solusi tepat untuk mengatasi persoalan itu. Selain itu pemerintah juga harus memiliki data akurat yang dapat menjadi dasar penunjang dalam pengambilan sikap dan keputusan terkait masalah pangan nasional," jelasnya.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.